Bapenda Palu Kesulitan Kejar Pajak Walet, Akui Banyak Pemilik Tak Tinggal di Lokasi

Annisa Tri Yusnida • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 19:27 WIB
Petugas Bapenda Kota Palu melakukan pendataan bangunan sarang burung walet untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah meski terkendala pemilik yang berdomisili di luar kota. FOTO : ILUSTRASI AI
Petugas Bapenda Kota Palu melakukan pendataan bangunan sarang burung walet untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah meski terkendala pemilik yang berdomisili di luar kota. FOTO : ILUSTRASI AI

 

RADAR PALU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu mengakui masih menghadapi berbagai kendala dalam memaksimalkan pendataan usaha sarang burung walet sebagai objek pajak daerah. Salah satu tantangan terbesar ialah banyak pemilik bangunan walet yang tidak tinggal di lokasi usahanya, bahkan sebagian berdomisili di luar Kota Palu.

Kondisi tersebut membuat petugas kesulitan melakukan pendataan langsung terhadap pemilik usaha yang hingga kini belum terdaftar sebagai wajib pajak.

Plt. Sekretaris Bapenda Palu, Syarifudin, menjelaskan, bangunan walet umumnya berdiri sebagai bangunan tunggal tanpa penghuni. Saat petugas mendatangi lokasi, tidak ada pihak yang dapat dimintai keterangan mengenai kepemilikan bangunan tersebut.

Baca Juga: Diklat Paskibraka Donggala 2026 Dimulai, 35 Peserta Digembleng

"Bangunan walet didirikan jauh dari lokasi pemilik. Bahkan banyak yang berupa bangunan tunggal tanpa penghuni. Ketika petugas bertanya kepada masyarakat sekitar, informasi yang diperoleh, pemiliknya berada di wilayah lain, bahkan ada yang tinggal di luar Palu. Itu menjadi salah satu kendala teknis dalam pendataan," jelas Syarifudin pada Radar Palu, Senin (27/7/2026).

Selain persoalan domisili pemilik, ia juga menemukan beragam alasan lain yang menyebabkan proses pendataan belum dapat dilakukan secara optimal. Karena itu, pihaknya terus melakukan penelusuran untuk memastikan seluruh pelaku usaha walet dapat masuk dalam basis data perpajakan daerah.

Menurutnya, langkah tersebut sangat penting untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak sarang burung walet yang selama ini masih belum tergarap maksimal.

Baca Juga: Agen Surmila Raih Hadiah Top Up Saldo e-Wallet Rp2,5 Juta dari BRI Morowali 

Syarifudin menilai, persoalan terbesar bukan semata-mata terkait dugaan kebocoran penerimaan pajak. Tantangan yang lebih rumit justru muncul ketika wajib pajak melaporkan tidak memiliki transaksi atau penjualan.

"Kalau kebocoran itu lebih gampang diketahui dan dilacak. Yang menjadi masalah itu ketika wajib pajak melaporkan nihil atau tidak ada penjualan. Ini yang repot dilacak karena kami tidak bisa melihat langsung aktivitas penjualannya," pungkasnya. ***

Editor : Annisa Tri Yusnida
Sarang Walet Pendataan Bapenda Palu Pajak Daerah pad