RADAR PALU - Sebuah riset seni pertunjukan yang dimulai pada 2024 berkembang menjadi gerakan pelestarian budaya. Komunitas seni di Kota Palu kini mendorong Nompaova atau tradisi nyanyian pengantar tidur masyarakat Kaili, untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB).
Penanggung jawab program, Adi CW Atmaja, mengatakan riset tersebut semula bertujuan menggali tradisi lokal sebagai bahan penciptaan karya seni berbasis penelitian. Namun, selama proses eksplorasi, tim menemukan bahwa praktik Nompaova kini semakin jarang diwariskan dalam keluarga.
"Awalnya kami ingin membuat karya seni pertunjukan dengan metode riset. Kami menelusuri tradisi yang masih hidup di keluarga teman-teman yang terlibat, semuanya berasal dari etnis Kaili," ujar Adi kepada Radar Palu, Minggu (26/7/2026).
Baca Juga: PHRI: Festival Buya Subi Dongkrak Hunian Hotel dan Ekonomi Palu
Dari hasil penelusuran, ia mengutarakan bahwa para pelantun mengaku masih mengingat lagu-lagu Nompaova karena pernah dinyanyikan saat kecil. Namun, hampir seluruhnya mengakui tradisi itu tidak lagi diteruskan kepada anak maupun cucu mereka.
Menurutnya, perubahan pola pengasuhan menjadi salah satu penyebab tradisi tersebut mulai ditinggalkan. Banyak orang tua kini memilih cara lain untuk menidurkan anak, sementara sebagian lainnya tidak lagi memiliki banyak waktu untuk mengasuh secara langsung karena tuntutan pekerjaan.
"Meski belum menemukan data kuantitatifnya, tapi dari setiap keluarga yang kita temui mengakui itu, kalau generasi yang baru tidak lagi mempraktikannya karena ada pilihan lain ataupun ada situasi yang buat mereka tidak bisa merawat anak secara langsung, seperti kerja" terangnya
Baca Juga: Nompaova Makin Jarang Dinyanyikan, Peneliti Sebut Tradisi ini Tetap Akan Bertahan di Ingatan
Melihat kondisi itu, Adi dan anggota lainnya pun mengubah fokus kegiatan pada 2026. Mereka tidak lagi hanya melakukan riset seni, tetapi juga mendokumentasikan Nompaova sekaligus mendorong pengakuannya sebagai Warisan Budaya Tak benda.
Status WBTB dinilai penting karena memberikan perlindungan hukum sekaligus membuka peluang dukungan pemerintah terhadap upaya pelestarian budaya. Tradisi yang telah ditetapkan sebagai WBTB juga berpotensi menjadi prioritas dalam berbagai program kebudayaan.
"Karena WBTB ini bisa jadi semacam pengaman secara hukum" cetusnya
Baca Juga: Polisi Ungkap Korban Sempat Ambil Motor di Rumah Terduga Pelaku Sebelum Insiden Pembunuhan di Duyu
Dalam proses pendataan, timnya tidak hanya mengumpulkan Nompaova dari satu wilayah. Hingga saat ini mereka telah mendokumentasikan tradisi dari sedikitnya lima subetnis Kaili, yakni Ledo, Rai, Tara, Unde, dan Ado.
Meski demikian, mereka menilai pekerjaan tersebut masih jauh dari selesai. Sebab, setiap pelantun memiliki gaya, lirik, hingga melodi yang berbeda sehingga diperlukan dokumentasi dari lebih banyak narasumber untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai tradisi tersebut.
Selain melakukan pencatatan, komunitas juga memanfaatkan media sosial sebagai sarana memperkenalkan Nompaova kepada generasi muda. Arsip yang telah mendapat izin dari para pelantun dipublikasikan dalam bentuk dokumentasi digital agar dapat diakses masyarakat luas.
Baca Juga: BPK Wilayah XVIII Dorong Anak Muda Palu Aktif Lestarikan Budaya
"Kami maksimalkan di media sosial karena saya yakin publik melihat dan bisa memanfaatkannya lagi. Sudah banyak yang bertanya apakah sampel audionya bisa untuk konten, cuma memang sementara ini kami fokus mendorong ke perlindungan dulu supaya punya status hukum yang kuat" tutupnya. ***
Editor : Annisa Tri Yusnida