Pemkot Palu Siapkan Aturan Satu Harga Komoditas di Pasar Rakyat

Annisa Tri Yusnida • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 17:40 WIB
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu menggelar sosialisasi pasar sehat dan rencana penerapan satu harga komoditas di Pasar Inpres Manonda. (HUMAS PEMKOT PALU)
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu menggelar sosialisasi pasar sehat dan rencana penerapan satu harga komoditas di Pasar Inpres Manonda. (HUMAS PEMKOT PALU)

RADAR PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mulai menyiapkan kebijakan penerapan satu harga untuk sejumlah komoditas di pasar rakyat. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan perbedaan harga antar pedagang sekaligus memperkuat daya saing pasar tradisional.

Langkah awal dilakukan melalui Sosialisasi Pasar Sehat dan Penerapan Satu Harga Komoditas yang digelar Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagind) Kota Palu di Pasar Inpres Manonda, Kamis (23/7).

Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Dinas Kesehatan Kota Palu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu, Disperdagind Provinsi Sulawesi Tengah, pedagang Pasar Manonda, distributor, Perum Bulog, hingga PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). 

Baca Juga: Rumah Adat Kaili di Nunu Terbengkalai, Lembaga Adat Minta Perhatian Pemkot Palu 

Selain membahas rencana penyeragaman harga, sosialisasi juga memberikan edukasi mengenai konsep pasar sehat. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya menjaga kebersihan fasilitas pasar, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, pengelolaan sampah, hingga tata cara pemotongan unggas sesuai ketentuan.

Disperdagind Kota Palu menilai perbedaan harga yang cukup jauh antar pedagang maupun antar pasar rakyat selama ini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi minat masyarakat berbelanja di pasar tradisional.

Karena itu, pemerintah mulai menyusun rancangan peraturan sebagai dasar penerapan satu harga komoditas. Aturan tersebut nantinya diharapkan menjadi pedoman bagi pedagang dalam menetapkan harga sejumlah kebutuhan pokok di pasar rakyat. 

Baca Juga: Sinergi Pemkot Palu dan APH Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak, Penerimaan Tembus Rp100 Miliar

Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Palu menargetkan terciptanya kepastian harga bagi masyarakat, meningkatnya daya saing pasar rakyat di tengah perkembangan pasar modern, serta perlindungan yang lebih baik bagi konsumen maupun pelaku usaha.

Rencana tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi dan akan dikembangkan melalui koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan agar implementasinya dapat berjalan efektif di pasar-pasar rakyat di Kota Palu.***

Editor : Muhammad Awaludin
Pasar Manonda Satu Harga Pasar Rakyat Pemkot Palu Disperdagind Palu