RADAR PALU – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Palu untuk sementara belum dibebani target besar menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD Kota Palu menilai prioritas utama saat ini adalah membenahi manajemen dan memperkuat tata kelola perusahaan agar mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Hal itu menjadi salah satu hasil rapat kerja Komisi B DPRD Kota Palu bersama lima mitra kerja yang digelar di ruang rapat Komisi B, Kamis (23/7). Rapat tersebut menutup rangkaian evaluasi terhadap mitra kerja yang berlangsung sejak 20 hingga 23 Juli 2026.
Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, mengatakan perusahaan daerah saat ini masih menghadapi berbagai tantangan dari sisi kelembagaan sehingga belum tepat jika langsung dibebani target dividen yang besar.
"Kami belum berharap banyak terhadap dividen yang nanti berkontribusi terhadap PAD. Yang kami dorong sekarang adalah perusahaan ini sehat secara manajerial, solid sebagai tim, kemudian mampu menjalankan bisnisnya dengan baik. Setelah itu baru kita berharap ada kontribusi terhadap pendapatan asli daerah pada tahun-tahun berikutnya," kata Rusman.
Baca Juga: Bank Sulteng Ungkap Fraud Kas ATM di Poso, 2 Oknum Pegawai Dipecat dan Diproses Hukum
Menurutnya, pembenahan organisasi menjadi pekerjaan utama sejumlah BUMD. PT Bangun Palu Sulawesi Tengah baru memiliki direktur utama sejak Januari 2026, sementara Perusahaan Umum Daerah Kota Palu baru melantik direktur utama dan ketua badan pengawas pada 20 Juli 2026. Adapun Perumdam AVO Kota Palu hingga kini masih dipimpin pelaksana tugas direktur utama.
Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan dalam membangun organisasi yang profesional dan memiliki tata kelola yang sehat.
"Ini menjadi kendala dari sisi manajerial. Karena itu kami meminta seluruh perusahaan daerah segera melakukan pembenahan agar kelembagaannya semakin kuat dan mampu bekerja secara profesional," ujarnya.
Baca Juga: Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Domestik, Mulai 1 September Pakai Sistem Piece Concept
Selain pembenahan organisasi, DPRD juga meminta seluruh BUMD menerapkan prinsip good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik.
Rusman menegaskan, perusahaan daerah mengelola sektor-sektor strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehingga kualitas pelayanan harus menjadi prioritas.
"Perusahaan daerah ini menguasai sektor yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Karena itu tata kelolanya harus sehat agar pelayanan publik juga semakin baik," katanya.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian DPRD adalah pelayanan air bersih. Perumdam AVO diminta mengoptimalkan pemanfaatan jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Uveta yang telah dibangun pemerintah agar mampu memperluas cakupan layanan bagi warga Kota Palu.
Komisi B juga menyoroti masih adanya pelanggan di wilayah Palu Barat, Tondo, dan Lasoani yang hingga kini masih dilayani PDAM Donggala. Menurut Rusman, kondisi tersebut perlu dicarikan solusi melalui kerja sama antardaerah ataupun langkah lain yang memungkinkan pelayanan air bersih dapat dikelola secara lebih optimal oleh Pemerintah Kota Palu.
Baca Juga: OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim
Selain membahas BUMD, rapat kerja juga mengevaluasi perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu. DPRD mencatat investasi di kawasan tersebut masih berada pada tahap negosiasi sehingga belum memberikan dampak nyata terhadap penciptaan lapangan kerja.
Rusman berharap seluruh perusahaan daerah segera menyusun arah bisnis atau core business yang jelas agar mampu berkembang secara sehat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menjadi sumber pendapatan daerah pada masa mendatang.
"Harus ada profesionalisme manajemen dan kemampuan memitigasi risiko. Jangan sampai penyertaan modal yang berasal dari uang rakyat tidak memberikan manfaat bagi masyarakat," tegasnya. ***
Editor : Muhammad Awaludin