RADAR PALU – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menjadi momentum pemberian berbagai bentuk pembinaan dan penghargaan kepada anak-anak binaan. Mulai dari pengurangan masa pidana (remisi), penyerahan ijazah pendidikan kesetaraan, hingga bantuan sosial.
Kegiatan yang digelar pada Kamis (23/7) itu turut dihadiri Pemerintah Kota Palu sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan hak-hak anak, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani masa pembinaan.
Selain penyerahan Surat Keputusan Pengurangan Masa Pidana Hari Anak Nasional, acara juga dirangkaikan dengan penyerahan ijazah pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C, penandatanganan perjanjian kerja sama, serta pemberian bantuan sosial kepada anak binaan.
Baca Juga: Buol Siap Sambut POPDA XXIV, Venue Hampir Rampung dan UMKM Ikut Bergerak
Tak hanya itu, pemerintah turut menyerahkan bantuan pembangunan sumur bor dan fasilitas WiFi gratis untuk mendukung aktivitas pembinaan di LPKA Kelas II Palu.
Mewakili Wali Kota Palu, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Kota Palu, Nathan Pagasongan, menyampaikan apresiasi kepada jajaran LPKA Kelas II Palu yang terus memberikan pembinaan kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Menurut Nathan, proses pembinaan di LPKA tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga menitikberatkan pada pendidikan, pembentukan karakter, pemulihan, dan persiapan masa depan anak.
Baca Juga: Tim Wasev Ster Mabes Sebut Progres Serbuan Teritorial TNI Di Poso Sudah Capai 60 Persen
"Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini mengusung tema 'Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan'. Tema ini mengajak seluruh elemen bangsa memastikan setiap anak memperoleh kasih sayang, perlindungan, dan kesempatan yang sama untuk berkembang menjadi pribadi yang berkualitas," ujarnya.
Nathan mengatakan, pemberian remisi kepada anak binaan bukan sekadar penghargaan atas perilaku baik selama menjalani pembinaan, tetapi juga menjadi motivasi agar mereka terus memperbaiki diri.
Sementara penyerahan ijazah pendidikan kesetaraan dinilai sebagai bentuk pemenuhan hak anak untuk memperoleh pendidikan, meskipun sedang menjalani pembinaan.
"Pendidikan adalah hak setiap anak tanpa terkecuali. Jangan pernah merasa bahwa masa lalu menjadi penghalang untuk membangun masa depan yang lebih baik," katanya.
Nathan juga berpesan kepada seluruh anak binaan agar menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan untuk belajar, membangun karakter, dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah kembali ke tengah masyarakat.
"Kesalahan yang pernah terjadi bukanlah akhir dari perjalanan hidup. Setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah, belajar, dan menjadi pribadi yang lebih baik," pesannya.
Baca Juga: Inspektorat Kota Palu Bentuk Tim Usut Aduan Dugaan Cacat Prosedur Seleksi Perumda
Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2026, Pemerintah Kota Palu berharap pemenuhan hak anak dapat terus diwujudkan secara inklusif, termasuk bagi anak-anak yang sedang menjalani pembinaan, sehingga mereka memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik. ***
Editor : Muhammad Awaludin