DPRD Palu Siap Panggil Pansel Seleksi Perumda, Dugaan Maladministrasi Diusut

Annisa Tri Yusnida • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 14:57 WIB
Calon Dewan Pengawas Perumda Kota Palu Edi Setiawan (tengah) dan calon Direktur Utama Sutikno (kanan) menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Kota Palu Rico Djanggola terkait dugaan maladministrasi dalam proses seleksi dan pelantikan pengurus Perumda. FOTO: ANNISA WIBDY 
Calon Dewan Pengawas Perumda Kota Palu Edi Setiawan (tengah) dan calon Direktur Utama Sutikno (kanan) menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Kota Palu Rico Djanggola terkait dugaan maladministrasi dalam proses seleksi dan pelantikan pengurus Perumda. FOTO: ANNISA WIBDY 

 

RADAR PALU – Polemik seleksi pengurus Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Palu memasuki babak baru. DPRD Kota Palu memastikan akan memanggil panitia seleksi (Pansel) setelah menerima laporan dugaan maladministrasi dari peserta seleksi yang tidak lolos.

Langkah itu diambil setelah Ketua DPRD Kota Palu Rico Djanggola menerima langsung aspirasi dari calon Dewan Pengawas Perumda, Edi Setiawan, dan calon Direktur Utama Perumda, Sutikno, pada Rabu (22/7/2026).

Menurut Rico, para pelapor menyampaikan keberatan atas proses penetapan hingga pelantikan direksi dan Dewan Pengawas Perumda yang dilakukan Pemerintah Kota Palu pada 20 Juli 2026. Mereka juga menyerahkan sejumlah dokumen yang diklaim sebagai bukti adanya dugaan maladministrasi.

Baca Juga: Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Harta Rp31,3 Miliar Jadi Perhatian

"Mereka datang ke kami untuk menyampaikan aspirasi. Menurut mereka ada dugaan maladministrasi terkait penetapan dan pelantikan Direksi serta Dewan Pengawas Perumda yang dilakukan pemerintah kota. Mereka juga membawa beberapa bukti sebagai bahan yang akan kami pelajari," kata Rico kepada Radar Palu, Rabu (22/7/2026).

DPRD Segera Minta Penjelasan Pansel

Rico mengatakan DPRD tidak akan langsung mengambil kesimpulan. Lembaganya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Komisi B DPRD Kota Palu untuk menentukan langkah lanjutan.

Baca Juga: Mundur dari Kepala BGN, Nanik Berobat ke Luar Negeri, Krisis Dokter Jantung Jadi Sorotan

Salah satu agenda yang disiapkan yakni memanggil panitia seleksi beserta pihak-pihak terkait guna meminta penjelasan mengenai seluruh tahapan seleksi hingga penetapan pengurus Perumda.

"Saya akan berdiskusi dengan teman-teman komisi, kemudian kemungkinan mengundang pihak-pihak terkait untuk mencari informasi dan jawaban atas aspirasi yang disampaikan teman-teman ini," ujarnya.

Ditarget Rampung Pekan Ini

DPRD menargetkan pembahasan persoalan tersebut dapat dimulai dalam pekan ini. Meski saat ini anggota dewan masih disibukkan dengan agenda rapat kerja komisi, Rico memastikan persoalan itu menjadi perhatian serius.

"Kami upayakan dalam minggu ini. Sekarang teman-teman masih ada rapat kerja komisi, tetapi kami akan mencoba menyelesaikan persoalan ini secepatnya dengan memanggil pihak-pihak terkait, khususnya panitia seleksi, untuk meminta penjelasan," tegasnya.

Berawal dari Laporan ke Ombudsman

Baca Juga: Viral Pintu Toilet Masjid SMKN 2 Palu Dicuri, Kini Kembali Terpasang

Sebelum mendatangi DPRD, Edi Setiawan dan Sutikno lebih dulu melaporkan dugaan maladministrasi proses seleksi Perumda Kota Palu ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah.

Mereka menilai proses seleksi tidak berlangsung secara transparan. Salah satu keberatan yang disampaikan adalah hasil seleksi tidak diumumkan kepada seluruh peserta sebelum pemerintah menetapkan sekaligus melantik direksi dan Dewan Pengawas Perumda.

DPRD Kota Palu menegaskan akan menggunakan fungsi pengawasannya untuk menghimpun informasi dari semua pihak. Hasil klarifikasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dalam menentukan sikap terhadap polemik seleksi pengurus Perumda Kota Palu.***

Editor : Muhammad Awaludin
Ombudsman Sulteng Rico Djanggola Perumda Kota Palu Pansel Perumda DPRD Kota Palu