RADAR PALU – Pemerintah Kota Palu memperoleh insentif senilai Rp3 miliar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam penerapan creative financing dan pengendalian inflasi daerah. Sebagian dana tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Informasi itu terungkap dalam rapat kerja Komisi B DPRD Kota Palu bersama Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kota Palu di Ruang Komisi B DPRD, Selasa (21/7/2026).
Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti pengelolaan pembiayaan daerah dan pengendalian inflasi di Kota Palu mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Sinergi TNI-Polri dan Warga Percepat Pembangunan MCK Masjid Quba di TMMD Ke-129 Kodim 1311 Morowali
"Alhamdulillah, berdasarkan paparan Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja, Kota Palu tahun 2026 mendapatkan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri atas creative financing dan pengendalian inflasi. Atas prestasi itu, Pemerintah Kota Palu memperoleh reward sebesar Rp3 miliar," kata Rusman.
Ia menjelaskan, dari total dana insentif tersebut, Rp1 miliar dialokasikan kepada Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja untuk mendukung program pengembangan wirausaha baru.
Anggaran tersebut akan disalurkan sebagai bantuan modal usaha kepada 200 wirausaha pemula yang telah memenuhi persyaratan. Masing-masing calon penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp5 juta.
Baca Juga: Realisasi APBD 2026 Kota Palu Dievaluasi, Progres Program Jadi Sorotan
Menurut Rusman, pelaksanaan program akan melibatkan sejumlah perguruan tinggi di Kota Palu sebagai mitra dalam menyiapkan dan mendampingi calon wirausaha baru.
"Penyalurannya direncanakan pada triwulan IV tahun ini. Saat ini seluruh persyaratan dan mekanisme penyalurannya masih dalam proses penyelesaian," ujarnya.
Komisi B DPRD Kota Palu menilai bantuan tersebut dapat menjadi stimulus bagi masyarakat yang ingin memulai usaha sekaligus memperkuat sektor UMKM sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah.
Meski demikian, Rusman mengingatkan bahwa bantuan permodalan harus diikuti dengan pendampingan yang berkelanjutan agar usaha yang dirintis mampu berkembang.
"Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh para penerima untuk mengembangkan usahanya. Pemerintah juga harus memastikan ada pendampingan sehingga usaha yang dibangun tidak berhenti di tengah jalan," katanya.
Selain pendampingan, ia juga menilai pelatihan dan perluasan akses pasar harus menjadi bagian dari program agar wirausaha baru memiliki peluang bertahan dan berkembang.
Baca Juga: Realisasi APBD 2026 Kota Palu Dievaluasi, Progres Program Jadi Sorotan
Rusman menambahkan, penghargaan dari Kemendagri tidak hanya menjadi prestasi bagi Pemerintah Kota Palu, tetapi juga amanah untuk memastikan dana insentif dimanfaatkan secara tepat sasaran.
"Reward ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga menjadi tanggung jawab bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan anggaran tersebut secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM," tuturnya.
Komisi B DPRD Kota Palu memastikan akan mengawal pemanfaatan dana insentif tersebut agar seluruh program berjalan sesuai ketentuan dan mampu meningkatkan jumlah wirausaha baru serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Palu.***
Editor : Muhammad Awaludin