PT CPM Paparkan Luas Tambang Poboya, Sistem Tailing hingga Rencana Underground Mining

Rony Sandhi • Dipublikasikan Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:08 WIB
Direktur PT CPM, Yan Adriansyah, jadi pembicara dalam diskusi publik bertema, Ancaman Bahaya Aktivitas Pertambangan PETI dan PT. CPM terhadap warga Kota Palu yang diselenggarakan LIPKADA Center di Warkop Rajawali, Palu, Sabtu (18/7/2026).(Rony Sandhi/Radar Palu)
Direktur PT CPM, Yan Adriansyah, jadi pembicara dalam diskusi publik bertema, Ancaman Bahaya Aktivitas Pertambangan PETI dan PT. CPM terhadap warga Kota Palu yang diselenggarakan LIPKADA Center di Warkop Rajawali, Palu, Sabtu (18/7/2026).(Rony Sandhi/Radar Palu)

RADAR PALU – Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap aktivitas pertambangan emas di Poboya, PT Citra Palu Minerals (CPM) memaparkan berbagai aspek teknis operasional, mulai dari luas area produksi, desain tambang bawah tanah, hingga sistem pengelolaan lingkungan yang diklaim mengacu pada standar keselamatan dan ketentuan pemerintah.

Paparan tersebut disampaikan Direktur PT CPM, Yan Adriansyah, dalam diskusi publik bertema, Ancaman Bahaya Aktivitas Pertambangan PETI dan PT. CPM terhadap warga Kota Palu yang diselenggarakan LIPKADA Center di Warkop Rajawali, Palu, Sabtu (18/7/2026).

Yan menjelaskan, wilayah Kontrak Karya (KK) PT CPM di Blok I Poboya mencapai 27.214 hektare yang mencakup kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Hutan Lindung, Hutan Produksi Terbatas, Kawasan Suaka Alam hingga Areal Penggunaan Lain (APL). Namun, menurutnya, area yang benar-benar digunakan untuk kegiatan produksi hanya sekitar 700–800 hektare atau sekitar 3,6 persen dari total wilayah konsesi.

Baca Juga: PT CPM Latih Warga Talise Membuat Eco Enzym dan Aquaponik, Perkuat Ketahanan Pangan Rumah Tangga

"Sebagian besar kawasan tidak kami ganggu, terutama yang berada di kawasan hutan lindung, Tahura maupun kawasan yang dilindungi lainnya," ujar Yan.

Ia menegaskan seluruh aktivitas pertambangan dilakukan berdasarkan izin pemerintah dan mengacu pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

PT CPM juga memastikan metode tambang terbuka (open pit) yang digunakan sejak 2020 akan berakhir pada 2026. Setelah itu, perusahaan akan beralih ke sistem tambang bawah tanah (underground mining).

Baca Juga: PT CPM Perkuat Pembinaan Sepak Bola Anak Lingkar Tambang Lewat Coaching Clinic Series 3

Menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai kemungkinan terowongan tambang menjalar hingga kawasan permukiman Kota Palu, Yan menegaskan desain teknis tidak memungkinkan hal tersebut terjadi.

Menurutnya, terowongan berada sekitar 30 meter di bawah permukaan tanah dan hanya mengikuti jalur cadangan bijih di dalam wilayah konsesi perusahaan dengan pengembangan horizontal diperkirakan kurang dari satu kilometer.

"Tambang mengikuti urat bijih di area konsesi sehingga tidak berkembang sampai ke Kota Palu seperti yang sering dikhawatirkan," katanya.

Baca Juga: Kolaborasi Program Mosikola PT CPM dan Kana Mapande Luluskan 50 Peserta Paket A, B, dan C

Yan juga menyampaikan desain tambang bawah tanah telah disiapkan sejak 2023 dengan memperhitungkan risiko gempa hingga magnitudo 7,8 mengingat wilayah Sulawesi Tengah berada di kawasan aktif tektonik.

Ia menegaskan tidak terdapat hubungan antara aktivitas pertambangan dan kejadian gempa bumi, sehingga fokus perusahaan adalah memastikan seluruh infrastruktur tambang dirancang aman terhadap potensi bencana.

Pada aspek lingkungan, PT CPM mengklaim menerapkan sistem reklamasi dengan menyimpan lapisan tanah penutup (topsoil) untuk digunakan kembali setelah penambangan selesai. Proses pengolahan emas juga disebut menggunakan sistem tertutup (closed circuit), sehingga air proses didaur ulang dan tidak dibuang langsung ke lingkungan.

Sementara material sisa pengolahan atau tailing dikelola menggunakan metode dry stack tailing melalui teknologi filter press yang memisahkan air dari material padat. Air digunakan kembali dalam proses produksi, sedangkan material kering ditempatkan di area penimbunan yang telah dilengkapi sistem pengaman.

Selain itu, perusahaan mengaku telah merehabilitasi sekitar 13 hektare lahan bekas tambang dan secara berkala memantau kualitas udara, air serta limbah sesuai dokumen AMDAL 2023. PT CPM juga menyebut telah meraih penghargaan PROPER Biru dan menargetkan peningkatan hingga PROPER Emas.

Di bidang tanggung jawab sosial, perusahaan menyatakan fokus pada program beasiswa, pengembangan pertanian, dukungan olahraga, serta pemberdayaan tenaga kerja lokal. Menurut Yan, lebih dari separuh karyawan PT CPM berasal dari Sulawesi Tengah, khususnya masyarakat lingkar tambang.

Sementara itu, Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sulawesi Tengah, Sultanisah, menegaskan pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap seluruh perusahaan pertambangan. Pengawasan meliputi aspek keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan, reklamasi hingga pelaksanaan kegiatan pascatambang.

Diskusi publik tersebut turut dihadiri Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah, pakar lingkungan Prof Syaiful Darma, pakar hukum Dr. Idham Chalid, pakar kehutanan Prof. Adam Malik, serta dipandu moderator Prof. M. Nur Sangaji juga dihadiri perwakilan Polda Sulawesi Tengah.(*) 

Editor : Rony Sandhi
PT Citra Palu Minerals Tambang Poboya Tambang Bawah Tanah ESDM Sulawesi Tengah Lingkungan Pertambangan