RADAR PALU – Praktik juru parkir (jukir) liar masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Palu. Meski penertiban rutin digelar, Satpol PP Kota Palu mengakui keberadaan jukir liar belum bisa dihilangkan karena mereka terus berpindah dan kembali muncul di lokasi-lokasi yang ramai.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kota Palu, Maat S, mengatakan penanganan jukir liar dilakukan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melalui satuan tugas (Satgas) parkir yang melibatkan TNI, Polri, hingga Polisi Militer.
Menurutnya, pola operasi jukir liar yang berpindah-pindah menjadi tantangan utama dalam penertiban.
Baca Juga: Satpol PP Palu Kesulitan Tertibkan Terduga Pelaku Pencurian yang Berpura-pura Memulung
"Mereka ini di mana ada titik keramaian, di situ mereka melakukan penarikan parkir tanpa koordinasi dengan Dinas Perhubungan," kata Maat kepada Radar Palu, Rabu (15/7/2026).
Maat menjelaskan, setiap juru parkir resmi wajib lebih dahulu mendaftarkan diri ke Dinas Perhubungan. Setelah terdata, mereka akan diberikan atribut sebagai tanda legalitas sebelum bertugas di lapangan.
Sebaliknya, jukir liar langsung memungut biaya parkir tanpa izin sehingga uang yang terkumpul tidak masuk sebagai pendapatan daerah.
Baca Juga: Satpol PP Turun ke Rumah Warga, Pemkot Palu Perketat Larangan Pembakaran Sampah
"Mereka melakukan penarikan, meminta uang parkir untuk kepentingan pribadi. Akhirnya biasa di antara mereka juga saling gesek karena rebutan lahan parkir," ujarnya.
Selain merugikan pendapatan daerah, praktik tersebut juga kerap memicu konflik antarsesama jukir maupun dengan masyarakat yang keberatan membayar pungutan parkir.
Meski demikian, Satpol PP memastikan penertiban tetap dilakukan setiap hari. Setiap laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti bersama Dishub dan tim gabungan.
"Kami tiap hari penertiban. Kalau ada laporan, kami langsung turun bersama. Kalau orangnya didapat, kami amankan," katanya.
Maat juga mengajak masyarakat tidak bersikap apatis terhadap berbagai pelanggaran ketertiban umum, termasuk keberadaan jukir liar. Warga diminta segera melapor apabila menemukan praktik parkir ilegal agar bisa segera ditindaklanjuti petugas.
"Kita jangan apatis. Kalau melihat ada yang mengganggu ketertiban, sampaikan atau tegur dengan baik. Laporkan juga pada kami untuk segera ditindaklanjuti," tandasnya.***
Editor : Muhammad Awaludin