Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

DPRD Kota Palu Desak Disdik Bertindak, Jangan Sampai Ada Siswa Gagal Sekolah

Annisa Wibdy • Selasa, 14 Juli 2026 | 11:11 WIB
Ketua Komisi A DPRD Kota Palu Irsan Satriya (kiri) dan Anggota Komisi A Hj. Rini Haris meminta Disdik memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh bangku sekolah. FOTO: Annisa Nurul Wibdy
Ketua Komisi A DPRD Kota Palu Irsan Satriya (kiri) dan Anggota Komisi A Hj. Rini Haris meminta Disdik memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh bangku sekolah. FOTO: Annisa Nurul Wibdy

 

RADAR PALU – Komisi A DPRD Kota Palu meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu segera mengambil langkah cepat setelah menerima laporan adanya calon peserta didik yang belum mendapatkan bangku sekolah pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Irsan Satriya, mengatakan laporan yang diterima sementara baru menyangkut satu calon siswa. Namun, menurutnya, bukan tidak mungkin masih ada kasus serupa yang belum sampai ke DPRD.

"Laporan yang kami terima sementara baru satu anak. Kami belum mengetahui apakah masih ada kasus serupa yang belum dilaporkan. Karena itu kami berharap Dinas Pendidikan segera memberikan penjelasan sekaligus mencarikan solusi," kata Irsan saat ditemui di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Senin (13/7/2026).

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Pantau Sentra Tenun Donggala untuk Jaga Standar IG

Berdasarkan laporan yang diterima, calon siswa tersebut tidak lolos di sekolah tujuan. Selanjutnya, siswa diarahkan mendaftar ke SMP Negeri 14 Palu, namun sekolah tersebut juga dikabarkan telah memenuhi daya tampung sehingga hingga kini belum dapat mengikuti kegiatan belajar.

Irsan menegaskan pemerintah harus menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan. Menurutnya, jangan sampai persoalan kuota sekolah membuat anak kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan.

"Jangan sampai ada anak-anak yang akhirnya tidak bersekolah. Bisa saja ada siswa yang memilih berhenti mencari sekolah karena kecewa tidak diterima. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah," tegasnya.

Baca Juga: 46 Koperasi Merah Putih di Palu Berpeluang Peroleh Perlindungan Merek Kolektif

Ia juga meminta pelaksanaan SPMB menjadi bahan evaluasi apabila masih ditemukan calon peserta didik yang berdomisili dekat sekolah namun tidak memperoleh bangku.

Senada dengan itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Palu, Hj. Rini Haris, mengaku pihaknya masih menerima berbagai pengaduan masyarakat mengenai anak yang belum mendapatkan sekolah, baik di jenjang SD maupun SMP.

Meski belum mengetahui jumlah pasti siswa yang belum tertampung, Rini menilai pemerintah harus segera menyiapkan solusi agar seluruh anak dapat melanjutkan pendidikan.

"Harapan kami semua anak-anak ini bisa terakomodasi sehingga dapat bersekolah seperti teman-temannya yang lain," ujarnya.

Menurut Rini, penambahan siswa di sekolah yang kuotanya telah penuh tidak bisa dilakukan begitu saja karena berkaitan dengan jumlah rombongan belajar serta ketentuan dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Karena itu, ia meminta Disdik Kota Palu menyiapkan skema penempatan bagi siswa yang belum memperoleh sekolah negeri.

Baca Juga: Undata Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Masukan demi Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

"Kalau kelas sudah penuh, data Dapodik tidak bisa diproses jika melebihi kuota. Karena itu Dinas Pendidikan harus memiliki solusi. Ketika sekolah-sekolah sudah penuh, anak-anak ini harus diarahkan ke mana. Jangan sampai mereka tidak bersekolah," katanya.

Komisi A DPRD Kota Palu menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga seluruh calon peserta didik memperoleh kepastian tempat belajar. DPRD juga meminta Disdik segera menyampaikan penjelasan resmi sekaligus langkah konkret agar tidak ada anak di Kota Palu yang kehilangan hak atas pendidikan akibat keterbatasan daya tampung sekolah.***

Editor : Muhammad Awaludin
Disdik Kota Palu Komisi A DPRD SPMB Kota Palu Pendidikan Palu DPRD Kota Palu