Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Rumah Adat Kota Palu Butuh Perhatian, Disdikbud Beberkan Kendala Utama

Annisa Tri Yusnida • Jumat, 10 Juli 2026 | 16:16 WIB
Staf Bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Palu, Denny Kurniawan, menjelaskan pemeliharaan rumah adat masih bergantung pada kemampuan anggaran daerah. (ANNISA TRI YUSNIDA RADAR PALU)
Staf Bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Palu, Denny Kurniawan, menjelaskan pemeliharaan rumah adat masih bergantung pada kemampuan anggaran daerah. (ANNISA TRI YUSNIDA RADAR PALU)

RADAR PALU – Keberadaan rumah adat dan bangunan cagar budaya di Kota Palu masih menghadapi tantangan besar. Di tengah upaya melestarikan warisan sejarah daerah, keterbatasan anggaran membuat rehabilitasi sejumlah bangunan belum bisa dilakukan secara maksimal.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu mengakui kemampuan keuangan daerah menjadi kendala utama dalam menjaga kondisi fisik rumah adat. Akibatnya, sejumlah bangunan bersejarah hanya mendapat perawatan ringan sembari menunggu dukungan anggaran yang lebih memadai.

Staf Bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Palu, Denny Kurniawan, mengatakan rehabilitasi fisik rumah adat selama ini lebih banyak ditangani Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Gorontalo. Sementara Pemerintah Kota Palu hanya mampu mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan operasional, seperti juru pelihara dan pemeliharaan ringan. 

Baca Juga: Rumah Adat Kaili di Nunu Terbengkalai, Lembaga Adat Minta Perhatian Pemkot Palu 

"Kalau rehabilitasi bangunan memang masih terkendala anggaran. Selama ini anggaran pemeliharaan fisik lebih banyak ditangani BPCB," ujar Denny saat ditemui di kantornya, Kamis (9/7/2026).

Menurut Denny, setiap tahun pihaknya selalu mengusulkan anggaran rehabilitasi rumah adat dan cagar budaya. Namun, usulan tersebut belum dapat direalisasikan karena kemampuan APBD Kota Palu masih terbatas dan harus dibagi untuk berbagai sektor prioritas lainnya.

"Kalau kami ingin berbuat lebih banyak tentu harus didukung anggaran. Kami mengandalkan APBD, sementara kemampuan keuangan daerah juga terbatas," katanya. 

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Kawal Pergub Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Meski demikian, Disdikbud tidak menghentikan upaya pelestarian budaya. Berbagai langkah tetap dilakukan agar rumah adat tidak kehilangan fungsinya sebagai bagian dari identitas Kota Palu.

Salah satunya dengan menyiapkan program kunjungan edukasi bagi pelajar ke rumah adat dan situs cagar budaya. Program tersebut akan diawali melalui surat edaran kepada sekolah-sekolah agar siswa dapat mengenal langsung sejarah dan nilai budaya daerah.

"Kami sementara menyiapkan surat edaran ke sekolah-sekolah. Nantinya akan ada jadwal kunjungan siswa ke rumah adat dan cagar budaya yang ada di Kota Palu," ungkapnya.

Menurut Denny, kehadiran pelajar di kawasan rumah adat diharapkan mampu menghidupkan kembali fungsi bangunan tersebut sebagai ruang belajar sejarah dan budaya, bukan sekadar menjadi bangunan tua yang jarang dikunjungi masyarakat.

Ia menilai pelestarian rumah adat tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepedulian seluruh pihak agar warisan budaya daerah tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Denny berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih besar terhadap pelestarian cagar budaya melalui peningkatan anggaran pemeliharaan dan rehabilitasi. Dengan dukungan tersebut, rumah adat yang menjadi simbol sejarah dan identitas masyarakat Kaili dapat terus dirawat dan dimanfaatkan sebagai sarana edukasi serta destinasi budaya.

"Kita mau berbuat banyak, tapi anggaran terbatas. Jadi semoga ada pemerintah yang mendukung dan memprioritaskan anggaran tersebut," tandasnya***

Editor : Muhammad Awaludin
#Rumah Adat Kota Palu #APBD Kota Palu #cagar budaya #disdikbud kota palu #budaya sulawesi tengah