Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Program ALPUKAT Dongkrak Kepemilikan KIA di Palu, Capai 65 Persen

Annisa Tri Yusnida • Kamis, 9 Juli 2026 | 15:20 WIB
Kepala Disdukcapil Kota Palu Walawati menyebut Program ALPUKAT berhasil meningkatkan kepemilikan Kartu Identitas Anak dan akta kelahiran di Kota Palu. FOTO: ANNISA TRI YUSNIDA/RADAR PALU 
Kepala Disdukcapil Kota Palu Walawati menyebut Program ALPUKAT berhasil meningkatkan kepemilikan Kartu Identitas Anak dan akta kelahiran di Kota Palu. FOTO: ANNISA TRI YUSNIDA/RADAR PALU 

 

RADAR PALU – Inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang dijalankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu membuahkan hasil. Melalui Program ALPUKAT (Anak Lahir Pulang Bawa Akta), capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Palu kini telah menembus 65 persen atau lebih dari dua kali lipat target nasional.

Keberhasilan tersebut menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan anak sejak lahir. Pemerintah pusat sendiri menetapkan target kepemilikan KIA sebesar 30 persen.

Kepala Disdukcapil Kota Palu, Walawati, mengatakan Program ALPUKAT dirancang untuk memangkas proses pengurusan dokumen kependudukan bayi baru lahir. Melalui kerja sama dengan sembilan rumah sakit, 14 puskesmas, dan dua klinik bersalin, orang tua dapat mengurus dokumen sejak proses persalinan. 

Baca Juga: Petani Papua Minta Cetak Sawah Diperluas, Kementan Siapkan Tambahan Lahan di Merauke

"Kita fokuskan tujuan untuk meningkatkan pelayanan, supaya anak-anak itu hak dasarnya terpenuhi," ujar Walawati saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, inovasi yang mulai diterapkan sejak 2022 itu mengubah pola pelayanan dari menunggu masyarakat datang ke kantor menjadi pelayanan yang lebih proaktif.

Tak hanya capaian KIA yang meningkat, Disdukcapil juga mencatat kepemilikan akta kelahiran telah mencapai 97 persen. Angka tersebut ditargetkan meningkat menjadi 100 persen sebelum akhir 2026. 

Baca Juga: Sulteng Siapkan Aplikasi Satu Harga, TPID Bisa Deteksi Inflasi Lebih Cepat

"Kalau KIA malah sudah lebih dari target yang diberikan pusat. Target pusat itu di angka 30 persen saja, sementara kita sudah capai 65 persen. Untuk akta pun sudah 97 persen saat ini, sedikit lagi mencapai 100 persen," jelasnya.

Meski demikian, Disdukcapil masih menemukan kendala dalam penerbitan dokumen bagi bayi yang baru lahir. Salah satunya, masih ada orang tua yang belum menentukan nama anak saat berada di rumah sakit sehingga penerbitan akta kelahiran harus ditunda.

"Kami sering menemukan orang tua belum sepakat menentukan nama anaknya. Akibatnya penerbitan akta ditunda, padahal dokumen itu penting agar anak langsung memiliki identitas sejak lahir," katanya.

Walawati mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan ALPUKAT dengan segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi setelah kelahiran. Menurutnya, identitas kependudukan yang dimiliki sejak dini akan memudahkan anak memperoleh berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga administrasi sosial lainnya.***

Editor : Muhammad Awaludin
#ALPUKAT #Akta Kelahiran #Disdukcapil Kota Palu #Pelayanan Publik #Kartu Identitas Anak