Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Sasakawa Soroti Akses Fasilitas Publik di Palu, Transportasi dan Gedung Dinilai Belum Ramah Disabilitas

Annisa Tri Yusnida • Sabtu, 27 Juni 2026 | 21:01 WIB
Ilustrasi penyandang disabilitas pengguna kursi roda mengakses fasilitas publik. Sasakawa Peace Foundation menilai aksesibilitas transportasi dan gedung di Kota Palu masih perlu dibenahi agar lebih inklusif. Foto: ILUSTRASI AI:
Ilustrasi penyandang disabilitas pengguna kursi roda mengakses fasilitas publik. Sasakawa Peace Foundation menilai aksesibilitas transportasi dan gedung di Kota Palu masih perlu dibenahi agar lebih inklusif. Foto: ILUSTRASI AI:

 

RADAR PALU – Sasakawa Peace Foundation menyoroti masih terbatasnya aksesibilitas fasilitas publik bagi penyandang disabilitas di Kota Palu. Mulai dari transportasi umum hingga gedung-gedung pemerintahan dinilai masih memerlukan pembenahan agar dapat diakses secara setara oleh seluruh masyarakat.

Program Officer Sasakawa Peace Foundation, Dissa Syakina Ahdanisa, mengatakan pembangunan kota yang inklusif harus memastikan seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh hak yang sama dalam mengakses layanan publik.

Menurutnya, sektor transportasi menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Ia menilai Kota Palu dapat belajar dari sejumlah daerah di Indonesia maupun Jepang yang telah menerapkan sistem transportasi yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga: PT CPM Latih Warga Talise Membuat Eco Enzym dan Aquaponik, Perkuat Ketahanan Pangan Rumah Tangga

"Di Jepang semua dimulai dari proses asesmen. Memang terlihat lebih lama, tetapi dari situ pemerintah bisa mengetahui kebutuhan setiap kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan," ujarnya, saat ditemui di Kantor Walikota Palu, Kamis (25/6/2026).

Dissa menjelaskan, melalui proses asesmen tersebut pemerintah dapat melibatkan penyandang disabilitas secara langsung untuk mengevaluasi tingkat aksesibilitas halte, bus, kereta hingga berbagai fasilitas publik lainnya.

Ia mencontohkan praktik serupa telah dilakukan di Jakarta, di mana komunitas penyandang disabilitas turun langsung menilai sejauh mana transportasi umum telah memenuhi prinsip aksesibilitas serta implementasi Undang-Undang Disabilitas. 

Baca Juga: SatSet Ride FKIJK Sulteng 2026: 30 Pimpinan BUMN Motoran Bareng di Pantai Enu Donggala

Menurutnya, pendekatan tersebut dapat diterapkan di Kota Palu dengan melibatkan Forum Madambarara yang telah dibentuk dan difasilitasi Bappeda Kota Palu sebagai wadah partisipasi penyandang disabilitas.

"Jakarta memiliki kelompok penyandang disabilitas yang turun langsung mengevaluasi akses transportasi umum. Hal seperti itu bisa menjadi contoh yang diterapkan Pemerintah Kota Palu," katanya.

Selain transportasi, Dissa juga menyoroti kondisi sejumlah gedung publik yang dinilai masih belum sepenuhnya ramah bagi pengguna kursi roda.

Ia mencontohkan auditorium di Kantor Wali Kota Palu yang menurutnya masih memiliki keterbatasan akses bagi penyandang disabilitas.

"Kalau berbicara soal gedung, auditorium di Kantor Wali Kota Palu sebenarnya masih belum cukup aksesibel untuk pengguna kursi roda. Ini menjadi hal yang perlu dipikirkan bersama," ungkapnya.

Dissa berharap evaluasi terhadap berbagai fasilitas publik dapat terus dilakukan sebagai bagian dari implementasi kebijakan perlindungan hak penyandang disabilitas yang telah dimiliki Pemerintah Kota Palu. 

Baca Juga: Petrosea Gelar Sunat Massal Gratis untuk 130 Anak di Morowali, Wujud Kepedulian Sosial di Wilayah Tambang

Dengan melibatkan penyandang disabilitas dalam proses perencanaan hingga evaluasi pembangunan, ia optimistis Kota Palu dapat mewujudkan lingkungan yang semakin inklusif dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh warga.***

Editor : Muhammad Awaludin
#fasilitas publik #Aksesibilitas #penyandang disabilitas #kota palu #Sasakawa Peace Foundation