RADAR PALU – Meningkatnya akumulasi kasus HIV/AIDS di Kota Palu memicu beragam respons dari masyarakat. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palu, jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS hingga 2026 telah mencapai sekitar 2.021 kasus.
Merespons kondisi tersebut, sekelompok perempuan menggelar aksi kampanye di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Rabu (24/6). Mereka menyuarakan penolakan terhadap normalisasi lesbian, gay, biseksual, transgender, queer, dan lainnya (LGBTQIA+) yang menurut mereka perlu mendapat perhatian pemerintah dan masyarakat.
Koordinator aksi, Alawiyah, mengatakan kegiatan tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap meningkatnya kasus HIV/AIDS di Kota Palu. Ia mengaitkan aksi tersebut dengan informasi yang diperolehnya mengenai kelompok yang menurutnya berkontribusi terhadap peningkatan kasus HIV.
Baca Juga: Kisah Mantan Waria Warnai Aksi Penolakan LGBT di Palu
"Yang menjadi latar belakang sekarang meningkatnya kasus HIV/AIDS dan yang paling banyak menyumbang adalah pelaku LSL (lelaki seks lelaki). Kami juga mendapat informasi meningkatnya boti, di Palu peringkat ke-5," ujar Alawiyah kepada Radar Palu melalui pesan WhatsApp, Jumat (26/6).
Namun demikian, Alawiyah tidak merinci sumber data maupun periode statistik yang menjadi dasar pernyataannya tersebut.
Menurut Alawiyah, liberalisasi yang mengatasnamakan hak asasi manusia dinilai telah membuat keberadaan kelompok LGBT semakin terbuka di ruang publik.
Baca Juga: Aksi Tolak LGBT Diapresiasi DPRD Palu, Ranperda Disiapkan 2027
"Liberalisasi atas nama HAM telah mendorong LGBT makin menyeruak di publik. Keresahan yang besar karena di Palu pelaku LGBT makin naik dan memicu meningkatnya angka pengidap HIV/AIDS," katanya.
Melalui aksi tersebut, kelompoknya mengajak masyarakat agar tidak menormalisasi LGBT serta meminta pemerintah mengambil langkah sesuai kewenangannya.
"Masyarakat tidak menormalisasi LGBT. Tolak dengan tegas. Tolong pelaku dengan menasihati mereka supaya kembali pada kodratnya. Untuk pemangku kebijakan, tolong tindaki dengan tegas pelaku," ucapnya.
Alawiyah menjelaskan aksi tersebut merupakan inisiatif sejumlah perempuan yang memiliki keresahan serupa dan bukan digagas organisasi tertentu.
"Teman-teman yang sama-sama resah dengan maraknya LGBT. Bukan dari kelompok. Cuma saling menghubungi sesama teman," ujarnya.
Ia mengatakan peserta aksi dibatasi hanya perempuan sebagai upaya menjaga kondusivitas kegiatan.
"Menjaga kondusifitas aksi supaya tidak ada yang menyusupi. Jadi kami fokus ke teman-teman sesama perempuan saja. Kami fokus menyuarakan Islam sebagai solusi menyelesaikan persoalan LGBT," katanya.
Aksi yang berlangsung sekitar dua jam itu, menurut Alawiyah, mendapat respons positif dari sebagian masyarakat yang berada di kawasan Lapangan Vatulemo.
Baca Juga: Aliansi Masyarakat Desak Pemprov dan DPRD Sulteng Bentuk Perda Anti-LGBT
"Saat kami berkeliling menunjukkan poster-poster kampanye, masyarakat yang sedang berolahraga cenderung sepakat dan mendukung aksi kami," tuturnya.
Menanggapi anggapan bahwa aksi tersebut berpotensi memicu diskriminasi terhadap kelompok LGBT, Alawiyah menegaskan pihaknya tidak memiliki tujuan membenci individu.
Menurut dia, aksi yang dilakukan merupakan bentuk dakwah berdasarkan keyakinan agama yang dianut peserta aksi.
"HAM harus selaras dengan syariat. Ketika ada perilaku yang tidak sesuai dengan syariat Allah maka syariat mesti didahulukan. Sehingga ini bukan diskriminasi tapi dakwah. Bentuk sayang kami kepada saudara-saudara di Palu," katanya.
Ia juga menegaskan kelompoknya membedakan antara penolakan terhadap perilaku yang mereka anggap menyimpang dengan kebencian terhadap individu.
"Kami tidak benci individunya. Justru kami sayang. Makanya diingatkan. Kami tidak mau mereka terjerembab ke dalam penderitaan," ujarnya.
Alawiyah mengatakan gerakan tersebut akan terus berlanjut melalui edukasi, diskusi di lingkungan masyarakat, hingga kampanye digital di media sosial. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap persoalan yang mereka anggap perlu segera ditangani.
Catatan Redaksi: HIV dapat menular melalui hubungan seksual tanpa pengaman, penggunaan jarum suntik secara bergantian, transfusi darah yang tidak aman, serta dari ibu kepada bayi selama kehamilan, persalinan, atau menyusui. Penularan HIV berkaitan dengan perilaku berisiko, bukan identitas atau orientasi seksual seseorang. Upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS perlu mengedepankan pendekatan kesehatan masyarakat, edukasi, serta menghindari stigma terhadap orang yang hidup dengan HIV maupun kelompok tertentu.***
Editor : Muhammad Awaludin