RADAR PALU – Pemerintah Kota Palu terus memperkuat langkah menuju kota yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam Workshop Peningkatan Perspektif Inklusif Disabilitas dalam Pembangunan Kota Palu yang digelar di Auditorium Kantor Wali Kota Palu, Kamis (25/6/2026).
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, mengatakan pembangunan kota tidak hanya diukur dari pertumbuhan fisik dan ekonomi semata, tetapi juga dari sejauh mana setiap warga memperoleh kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan menikmati hasil pembangunan.
Baca Juga: Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Aset Digital Ilegal
Menurut Imelda, Pemkot Palu berupaya memastikan penyandang disabilitas tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga terlibat dalam proses perencanaan hingga pengambilan kebijakan.
"Kami berharap Kota Palu menjadi kota yang ramah, kota yang nyaman, dan kota yang aman bagi teman-teman disabilitas. Pemerintah kota betul-betul mendorong pembangunan yang inklusif, adil dan berkelanjutan," ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah menghadirkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Inklusif. Forum tersebut menjadi ruang bagi penyandang disabilitas untuk menyampaikan kebutuhan dan aspirasi mereka secara langsung dalam proses pembangunan daerah.
Baca Juga: Jaga Harga Pangan, Pemkot Bangun Kemitraan dengan Distributor
Keberadaan Musrenbang Inklusif dinilai menjadi indikator penting bahwa pembangunan di Kota Palu mulai bergerak ke arah yang lebih partisipatif dan setara. Dengan melibatkan kelompok rentan dalam perencanaan, kebijakan yang dihasilkan diharapkan lebih responsif terhadap kebutuhan seluruh warga.
Namun, Imelda menegaskan upaya mewujudkan kota aman disabilitas tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Dukungan dunia usaha, organisasi masyarakat, komunitas, hingga lingkungan sekitar menjadi faktor penting dalam menciptakan ruang yang lebih inklusif.
Salah satu tantangan yang masih menjadi perhatian adalah akses terhadap lapangan pekerjaan. Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan kesempatan berkembang sesuai kemampuan yang dimiliki.
"Ini harus menjadi concern kita bersama, perhatian bersama. Mereka juga punya hak untuk hidup, hak untuk bekerja, jadi kita jangan merasa paling normal, dan paling butuh kerja, karena mereka pun punya hak untuk itu," tegasnya.
Selain akses kerja, aspek lain yang menjadi bagian dari pembangunan kota inklusif adalah tersedianya fasilitas publik yang ramah disabilitas. Mulai dari aksesibilitas gedung, ruang terbuka publik, hingga layanan pemerintahan harus dirancang agar dapat digunakan oleh seluruh warga tanpa hambatan.
Melalui workshop tersebut, Pemkot Palu berharap lahir berbagai rekomendasi yang dapat diterjemahkan menjadi kebijakan nyata. Dengan begitu, cita-cita menjadikan Palu sebagai kota yang aman, setara, dan inklusif bagi penyandang disabilitas tidak berhenti pada wacana, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Saya berharap forum ini menghasilkan rekomendasi yang betul-betul bermanfaat bagi teman-teman disabilitas. Jangan hanya menjadi forum formalitas, tetapi harus melahirkan kebijakan yang berdampak," tandas Imelda.***
Editor : Muhammad Awaludin