Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Saat Dikonfirmasi Soal Legalitas, Pengelola Arena Padel Juanda Tak Banyak Bicara

Annisa Wibdy • Kamis, 25 Juni 2026 | 13:20 WIB
Salah satu arena padel yang beroperasi di Jalan Juanda, Kota Palu. Pengelola mengklaim telah mengantongi izin, namun enggan memberikan penjelasan rinci kepada wartawan.
Salah satu arena padel yang beroperasi di Jalan Juanda, Kota Palu. Pengelola mengklaim telah mengantongi izin, namun enggan memberikan penjelasan rinci kepada wartawan.Foto: Annisa Nurul Wibdy 

 

RADAR PALU – Di tengah pesatnya tren olahraga padel di Kota Palu, aspek legalitas sejumlah fasilitas olahraga baru mulai menjadi perhatian. Salah satunya arena padel yang beroperasi di kawasan Jalan Juanda dan belakangan menjadi sorotan terkait perizinan bangunan maupun operasionalnya.

Radar Palu berupaya mengonfirmasi langsung hal tersebut kepada pihak pengelola dengan mendatangi lokasi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Namun upaya tersebut belum menghasilkan penjelasan rinci mengenai dokumen perizinan yang dimiliki pengelola.

Kedatangan wartawan bertujuan meminta klarifikasi terkait sejumlah isu yang berkembang di masyarakat, mulai dari izin bangunan, ketersediaan lahan parkir, hingga izin lingkungan dan komunikasi dengan warga sekitar atas keberadaan arena olahraga tersebut. 

Baca Juga: Kanada Dukung Penguatan Layanan Kesehatan Sulteng, Empat Daerah Jadi Prioritas Program SEHAT

Saat ditemui di lokasi, pasangan suami istri yang disebut sebagai pemilik atau pengelola arena padel menyatakan bahwa seluruh fasilitas yang ada telah memenuhi ketentuan dan memiliki izin yang diperlukan.

Mereka juga menegaskan bahwa lahan parkir yang tersedia telah sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

"Sudah berizin dan sudah memenuhi syarat," ujar salah satu pengelola kepada wartawan. 

Baca Juga: Serikat Buruh PT NNI Lawan Efisiensi Sepihak, DPRD Morut Jadwalkan RDP Lanjutan

Meski demikian, ketika diminta menjelaskan lebih lanjut mengenai jenis izin yang dimiliki maupun dokumen pendukung yang telah dikantongi, keduanya memilih tidak memberikan keterangan lebih rinci.

Pengelola beralasan enggan diwawancarai karena khawatir pernyataan yang disampaikan dapat menimbulkan persoalan dengan pemerintah. Mereka juga menilai isu yang berkembang saat ini cukup sensitif untuk dibahas secara terbuka.

Radar Palu turut mencoba mengonfirmasi mengenai izin lingkungan dan sejauh mana komunikasi yang telah dilakukan dengan masyarakat sekitar. Namun pertanyaan tersebut tidak mendapat tanggapan karena pihak pengelola tetap menolak memberikan wawancara resmi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan detail mengenai dokumen yang dimaksud, termasuk izin operasional, persetujuan lingkungan, maupun dokumen pendukung terkait fasilitas parkir.

Fenomena ini muncul seiring meningkatnya popularitas olahraga padel di Kota Palu. Dalam beberapa tahun terakhir, olahraga yang memadukan unsur tenis dan squash tersebut semakin diminati masyarakat dan mendorong munculnya sejumlah arena baru.

Padel dimainkan di lapangan yang lebih kecil dibanding tenis dan dikelilingi dinding kaca atau pagar yang menjadi bagian dari permainan. Pembangunan fasilitas ini juga membutuhkan investasi yang tidak sedikit karena memerlukan rumput sintetis khusus, dinding kaca tempered, pagar pengaman, serta sistem pencahayaan yang memadai. 

Baca Juga: Reny: Anak Butuh Kehadiran Ayah, Bukan Sekadar Nafkah 

Tingginya minat masyarakat terhadap olahraga tersebut membuka peluang investasi di sektor olahraga. Namun di sisi lain, pembangunan fasilitas yang berada di kawasan perkotaan maupun permukiman tetap perlu memperhatikan aspek legalitas, ketersediaan lahan parkir, kenyamanan lingkungan, serta kepentingan warga sekitar.

Radar Palu akan terus melakukan penelusuran dan meminta keterangan dari instansi terkait guna memperoleh informasi yang berimbang mengenai legalitas dan operasional arena padel tersebut.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Padel Palu #Arena Padel Juanda #Perizinan Bangunan #Olahraga Padel #kota palu