Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

MoU KPU dan Kejari Palu, Perkuat Kepastian Hukum dan Zona Integritas

Wahono. • Selasa, 23 Juni 2026 | 18:00 WIB

 

Ketua KPU Kota Palu, Idrus, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Mohamad Rohmadi, menunjukkan dokumen nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani di Kantor KPU Kota Palu, Selasa (23/6/2026).
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Mohamad Rohmadi, menunjukkan dokumen nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani di Kantor KPU Kota Palu, Selasa (23/6/2026).

 

RADAR PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu memperkuat kerja sama kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor KPU Kota Palu, Selasa (23/6/2026).

 

Kerja sama tersebut ditandatangani Ketua KPU Kota Palu, Idrus, dan Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Mohamad Rohmadi. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat dukungan hukum, pengawasan, serta tata kelola kelembagaan yang akuntabel.

 

Ketua KPU Kota Palu, Idrus, mengatakan kolaborasi dengan Kejari Palu merupakan bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi KPU, khususnya dalam menghadapi berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu maupun administrasi kelembagaan.

 

Baca Juga: Suryanto Soroti Ketidaksesuaian Pakaian Dinas dan Keterlambatan LHP BPK di Paripurna DPRD Sulteng

 

“Kerja sama ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi KPU Kota Palu dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola kelembagaan yang lebih baik,” kata Idrus.

 

Melalui MoU tersebut, KPU Kota Palu akan memperoleh pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN), mulai dari bantuan hukum dalam perkara Perdata dan Tata Usaha Negara hingga pemberian pertimbangan hukum berupa Legal Opinion, Legal Assistance, dan Legal Audit.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Mohamad Rohmadi, menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan sesuai kewenangan kejaksaan, termasuk sebagai mediator atau fasilitator apabila muncul sengketa yang melibatkan KPU dengan pihak lain.

 

“Kami berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas KPU melalui pendampingan hukum, penguatan pengawasan, serta pengamanan berbagai program strategis agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rohmadi.

 

Baca Juga: Masyarakat Diminta Waspada Terkait Penipuan Bantuan Modal UMKM

 

Selain aspek hukum, kedua lembaga juga sepakat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui penyuluhan, sosialisasi, dan pelatihan.

 

Kerja sama tersebut sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan KPU Kota Palu.

Editor : Wahono.
#kejari palu #hukum #mou #KPU KOTA PALU #Zona Integritas