RADAR PALU – Pemerintah Kota Palu terus mendorong percepatan penanganan rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu langkah konkret ditunjukkan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat meninjau langsung kondisi rumah warga di Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore.
Melansir situs resmi Pemerintah Kota Palu, kunjungan tersebut dilakukan pada Senin (22/6/2026). Wali kota didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palu, Irvan, serta sejumlah pejabat terkait.
Rumah yang berada di sekitar Lapangan Jalan Dayodara itu menjadi perhatian karena kondisinya dinilai sudah tidak memenuhi standar kelayakan sebagai tempat tinggal. Beberapa bagian bangunan tampak memerlukan perbaikan agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuninya.
Baca Juga: Kodam XXIII/Palaka Wira Bantu Ringankan Beban Korban Gempa dengan Distribusi Air Bersih
Dalam kunjungan tersebut, Hadianto tidak hanya melihat kondisi fisik bangunan. Ia juga berdialog langsung dengan pemilik rumah untuk mengetahui kondisi keluarga dan berbagai kebutuhan yang dihadapi sehari-hari.
Hasil peninjauan itu langsung ditindaklanjuti dengan arahan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar rumah tersebut segera diusulkan masuk dalam program bedah rumah Pemerintah Kota Palu.
Menurut Hadianto, perbaikan rumah warga yang tidak layak huni merupakan salah satu strategi penting dalam mengurangi angka kemiskinan. Sebab, kualitas hunian memiliki kaitan erat dengan kualitas hidup masyarakat.
“Lurah harus mengidentifikasi kondisi-kondisi rumah masyarakat seperti ini. Salah satu cara menurunkan angka kemiskinan adalah dengan memperbaiki kondisi tempat tinggal warga. Dari kategori miskin ekstrem bisa menjadi miskin, dan dari miskin bisa meningkat kesejahteraannya,” ujar Hadianto seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Palu.
Selain meminta rumah tersebut segera ditangani, wali kota juga menekankan pentingnya pendataan rumah tidak layak huni di seluruh wilayah Kota Palu. Menurutnya, pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan harus aktif melakukan identifikasi agar warga yang membutuhkan bantuan dapat segera terakomodasi dalam program pemerintah.
Ia menegaskan bahwa kesempatan untuk membantu masyarakat harus dimanfaatkan sebaik mungkin selama pemerintah memiliki kewenangan dan sumber daya yang tersedia.
“Mumpung kita masih menjadi pemerintah, kita harus berbuat semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat. Kalau sudah tidak menjadi pemerintah, tentu kemampuan dan kewenangan kita sangat terbatas,” katanya.
Program bedah rumah selama ini menjadi salah satu instrumen yang digunakan Pemerintah Kota Palu untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Selain menciptakan lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat dan aman, program tersebut juga diharapkan mampu mendorong peningkatan taraf hidup keluarga penerima manfaat.
Melalui kolaborasi antara pemerintah kelurahan, kecamatan, serta OPD terkait, Pemkot Palu berharap semakin banyak warga yang dapat menikmati rumah yang layak huni. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat pengurangan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.***
Editor : Muhammad Awaludin