Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

DPRD Sulteng Tampung Aspirasi Mahasiswa, Arnila: Akan Kami Sampaikan ke Pemerintah Pusat

Annisa Wibdy • Jumat, 19 Juni 2026 | 10:55 WIB
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila H. Ahmad Ali, saat memberikan keterangan terkait aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sulteng, Kamis (18/6/2026). (Foto: Annisa Nurul Wibdy/Radar Palu)
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila H. Ahmad Ali, saat memberikan keterangan terkait aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sulteng, Kamis (18/6/2026). (Foto: Annisa Nurul Wibdy/Radar Palu)

 

RADAR PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan siap menjadi penghubung antara mahasiswa dan pemerintah pusat terkait berbagai tuntutan yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sulteng, Kamis (18/6/2026).

Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila H. Ahmad Ali, menegaskan pihaknya telah menerima dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa selama aksi berlangsung.

Menurut Arnila, sebagian besar tuntutan yang disuarakan massa aksi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, DPRD Sulteng akan menampung dan meneruskan berbagai aspirasi tersebut kepada pihak yang berwenang. 

Baca Juga: Kasat Pol PP Palu Pastikan Penertiban Pedagang Pasar Masomba Dilakukan Secara Humanis

“Kami hari ini cukup mendengar apa yang menjadi keluhan mereka. Itu nanti akan menjadi pertimbangan kami untuk menyampaikan apa yang kami dengar hari ini ke pemerintah pusat,” ujar Arnila kepada wartawan Radar Palu Jawa Pos.

Ia menegaskan, DPRD Sulteng memiliki komitmen untuk menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, dengan pemerintah pusat terkait berbagai kebijakan yang menjadi perhatian publik.

Arnila juga mengapresiasi keterlibatan mahasiswa dalam menyampaikan pendapat secara terbuka. Menurutnya, aksi penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang dijamin oleh undang-undang. 

Baca Juga: Ratusan Buruh PT NNI Geruduk Disnakertrans Morut, Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

“Mahasiswa tetap aktif menyuarakan aspirasi. Itu merupakan hak yang dijamin dalam negara demokrasi selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Terkait aksi yang berlangsung hingga malam hari, Arnila menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan massa demonstran. Menurut dia, pengamanan maupun pengaturan jalannya aksi menjadi kewenangan instansi terkait sesuai dengan ketentuan dan izin yang berlaku.

“Kalau mereka memang masih bertahan sampai malam, kami juga tidak bisa berbuat apa-apa. Karena untuk membubarkan aksi itu bukan hak kami. Ada pihak yang memiliki kewenangan sesuai dengan izin yang diberikan,” jelasnya.

Saat disinggung mengenai adanya dua kelompok massa yang melakukan aksi di lokasi berbeda, Arnila mengaku belum mengetahui secara rinci perkembangan situasi di lapangan. Ia menjelaskan sebelumnya berada di salah satu titik aksi di kawasan Jalan Samratulangi sebelum kembali ke Kantor DPRD Sulteng di Jalan Moh Yamin.

DPRD Sulawesi Tengah berharap seluruh rangkaian penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Aspirasi yang disampaikan mahasiswa juga diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Arnila Ahmad Ali #Demonstrasi Palu #DPRD Sulteng #aspirasi mahasiswa #Aksi mahasiswa