Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Jembatan III Palu Kembali Dibuka Pascagempa M 6,7, Hanya Mobil Kecil yang Diizinkan Melintas

Muhammad Awaludin • Rabu, 17 Juni 2026 | 10:38 WIB
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid meninjau langsung kondisi Jembatan III Palu pascagempa M6,7. Jembatan kembali dibuka dengan pembatasan hanya untuk kendaraan pribadi berukuran kecil dan sepeda motor demi menjaga keamanan konstruksi. Foto: @hadiantorasyid
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid meninjau langsung kondisi Jembatan III Palu pascagempa M 6,7. Jembatan kembali dibuka dengan pembatasan hanya untuk kendaraan pribadi berukuran kecil dan sepeda motor demi menjaga keamanan konstruksi. Foto: @hadiantorasyid

 

RADAR PALU – Setelah sempat ditutup sementara akibat gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,7 yang mengguncang Sulawesi Tengah pada Selasa (16/6/2026), Jembatan III Palu kembali dibuka untuk umum. Namun, Pemerintah Kota Palu memberlakukan pembatasan ketat terhadap jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas.

Kepastian dibukanya kembali jembatan penghubung kawasan timur dan barat Kota Palu itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, usai meninjau kondisi konstruksi jembatan pascagempa.

Melalui unggahan di media sosial pribadinya, Hadianto memastikan hasil pemeriksaan awal menunjukkan Jembatan III masih dapat difungsikan. Meski demikian, pemerintah tidak ingin mengambil risiko terhadap keselamatan pengguna jalan maupun kondisi struktur jembatan. 

Baca Juga: BPBD Sulteng Kerahkan Tim Darurat dan Alat Berat ke Wilayah Gempa

"Pembukaan Jembatan III hanya boleh diakses oleh kendaraan ukuran kecil. Kita tidak ingin berspekulasi dengan kondisi jembatan. Karena itu bobot kendaraan yang melintas dibatasi," ujar Hadianto.

Menurutnya, kondisi konstruksi yang terlihat dari permukaan belum tentu menggambarkan kondisi keseluruhan struktur jembatan. Oleh sebab itu, Pemkot Palu memilih langkah antisipatif dengan membatasi kendaraan yang melintas hingga hasil pemeriksaan lanjutan selesai dilakukan.

Hadianto menegaskan, kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya mobil pribadi berukuran kecil serta sepeda motor. Sementara kendaraan dengan dimensi lebih besar, termasuk mobil box, kendaraan angkutan barang, maupun minibus berukuran besar, tidak diperkenankan melewati Jembatan III. 

Baca Juga: Gempa M 6,7 Guncang Parigi Moutong, Rumah Warga di Torue Rusak, Nihil Korban

"Mobil pribadi ukuran kecil dan kendaraan bermotor masih bisa lewat. Untuk mobil box dan kendaraan yang lebih besar tidak diperbolehkan. Termasuk minibus yang dimensinya lebih besar juga tidak boleh melintas di sini," tegasnya.

Pemerintah Kota Palu juga mengarahkan kendaraan berukuran besar untuk menggunakan jalur alternatif melalui Jembatan I dan Jembatan II Palu.

Pembatasan tersebut diberlakukan sebagai langkah kehati-hatian sambil menunggu hasil evaluasi menyeluruh terhadap keamanan struktur jembatan pascagempa. Pemkot Palu berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga keselamatan bersama serta memastikan Jembatan III tetap dapat digunakan selama masa pemantauan berlangsung.

Sebelumnya, Jembatan III Palu ditutup sementara untuk dilakukan penelitian dan pengecekan konstruksi menyusul gempa M6,7 yang mengguncang wilayah Sulawesi Tengah. Hasil pemeriksaan awal kemudian menjadi dasar pemerintah untuk kembali membuka akses dengan sejumlah pembatasan.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Jembatan III Palu #Infrastruktur Palu #gempa Sulteng 2026 #Hadianto Rasyid #kota palu