Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Dinkes Palu Catat 2.024 Kasus HIV, Didominasi Usia Produktif

Annisa Tri Yusnida • Rabu, 10 Juni 2026 | 13:06 WIB
Kepala Dinkes Kota Palu, Rochmat Jasin Moenawar jelaskan tingginya kasus HIV pada usia produktif di Kota Palu. FOTO Annisa Tri Yusnida/Radar Palu 
Kepala Dinkes Kota Palu, Rochmat Jasin Moenawar jelaskan tingginya kasus HIV pada usia produktif di Kota Palu. FOTO Annisa Tri Yusnida/Radar Palu 

 

RADAR PALU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu mencatat sebanyak 2.024 kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) yang terakumulasi hingga 2026. Mayoritas kasus ditemukan pada kelompok usia produktif antara 20 hingga 50 tahun.

Kepala Dinkes Kota Palu, Rochmat Jasin Moenawar, mengatakan tingginya kasus HIV pada usia produktif menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi kualitas hidup dan produktivitas masyarakat.

“Kalau sampai terakhir ini sekitar 2.024 kasus. Paling banyak di usia produktif, umur 20 sampai 50-an. Ini sangat mempengaruhi daya produktivitas masyarakat,” kata Rochmat saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/6/2026). 

Baca Juga: Peternak Lega, Solusi Mentan Amran Diyakini Pulihkan Harga Telur

Kasus Ditemukan hingga Usia Anak

Selain pada kelompok usia produktif, Dinkes juga menemukan kasus HIV pada anak usia sekolah dasar. Kasus tersebut terdeteksi melalui pemeriksaan kesehatan dan layanan Voluntary Counseling and Testing (VCT).

Menurut Rochmat, masyarakat perlu memahami bahwa penularan HIV tidak hanya terjadi melalui hubungan seksual. Penularan juga dapat terjadi dari ibu kepada anak selama masa kehamilan, persalinan, atau menyusui. 

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Harmonisasi Aturan Disiplin PPPK, Dorong Birokrasi Lebih Profesional

“Penularan bisa dari ibu, atau sejak lahir sudah terpapar,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya edukasi yang benar mengenai HIV agar masyarakat tidak memberikan stigma maupun diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Pencegahan dan Pengobatan Terus Diperkuat

Rochmat menjelaskan, tugas utama Dinas Kesehatan adalah memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, promosi kesehatan, serta deteksi dini pada kelompok berisiko.

Sementara itu, bagi masyarakat yang telah terdiagnosis HIV, pemerintah menyediakan layanan pengobatan dan terapi sesuai prosedur medis yang berlaku.

“Dinas kesehatan tugasnya pencegahan. Kalau sudah terdeteksi, dilakukan pengobatan atau terapi,” jelasnya. 

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Harmonisasi Ranperda Perizinan Berusaha Banggai Laut

Edukasi mengenai HIV, lanjut Rochmat, terus dilakukan secara berkala di lingkungan masyarakat, sekolah, hingga kelompok populasi kunci guna meningkatkan kesadaran terhadap pencegahan penularan.

“Yang sudah positif juga diedukasi supaya tidak menularkan kepada yang lain,” tegasnya.

Dinkes Dorong Masyarakat Rutin Screening

Selain edukasi, Dinkes Kota Palu juga mengajak masyarakat menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta memanfaatkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan.

Melalui pemeriksaan kesehatan secara rutin, masyarakat dapat mengetahui kondisi kesehatannya lebih awal sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat apabila ditemukan penyakit tertentu.

“Silakan masyarakat datang ke puskesmas untuk screening. Dari situ bisa diketahui potensi penyakit sejak dini,” tutup Rochmat.*** 

 

Editor : Muhammad Awaludin
#usia produktif #Kasus HIV Palu #Dinkes Kota Palu #HIV di Kota Palu #berita palu