RADAR PALU – Komisi C DPRD Kota Palu akan mengkaji kembali kebijakan larangan parkir kendaraan di sisi kanan Jalan Sultan Hasanuddin setelah menerima berbagai masukan dari pelaku usaha dan instansi terkait. Evaluasi dilakukan untuk mencari solusi yang dapat menjaga kelancaran arus lalu lintas tanpa menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi C DPRD Kota Palu bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tengah, Dinas Perhubungan, serta perwakilan pelaku usaha, Selasa (9/6/2026).
Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung di lokasi untuk melihat kondisi terkini di sepanjang Jalan Sultan Hasanuddin.
Baca Juga: Mantikulore Tertinggi, Ini Peta Terbaru Kasus Stunting Anak di Kota Palu
Dari hasil peninjauan, ditemukan sebagian pelaku usaha telah menyediakan lahan parkir, namun pemanfaatannya dinilai belum optimal.
Sementara itu, perwakilan BPTD Kelas II Sulawesi Tengah, Ramli, menjelaskan bahwa setiap kegiatan usaha wajib memperhatikan aspek mobilitas masyarakat dan ketersediaan ruang parkir sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, penyediaan fasilitas parkir merupakan bagian penting dalam mendukung keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Alfian, menilai penerapan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) perlu mempertimbangkan karakteristik usaha yang ada di kawasan tersebut.
Ia menegaskan bahwa kebijakan terhadap usaha berskala besar tidak dapat disamakan dengan UMKM yang memiliki kemampuan dan kebutuhan berbeda.
Baca Juga: Rumah Asa Hadir di Palu, Rangkul Anak Muda Lewat Aksi Sosial
Dalam rapat tersebut, pelaku UMKM juga mengusulkan adanya skema parkir khusus atau pemberian kelonggaran pada jam-jam tertentu.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Komisi C DPRD Kota Palu akan kembali menggelar pembahasan bersama pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan guna merumuskan kebijakan yang mampu mengakomodasi kepentingan lalu lintas sekaligus menjaga keberlangsungan usaha masyarakat.
“Kita sudah lakukan peninjauan, memang ada sebagian usaha sudah menyiapkan lahan parkirnya, akan tetapi belum maksimal. Sehingga kami juga akan merapatkan kembali berkaitan dengan hal ini sebagai tindak lanjut pertemuan ini,” kata Abdurahim.
Editor : Wahono.