RADAR PALU - Pemerintah Kota Palu akan memberlakukan uji coba jalur dua arah di kawasan Jembatan 1 dan Jembatan 3 atau ruas Jalan Wahid Hasyim mulai 1 Juni 2026. Kebijakan tersebut diputuskan setelah pemerintah melakukan kajian terhadap sistem satu arah yang selama ini diterapkan.
Keputusan rekayasa lalu lintas itu dibahas dalam rapat di Rumah Jabatan Wali Kota Palu pada Selasa (19/5/2026) pukul 10.00 WITA. Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan hasil kajian menunjukkan jalur dua arah memungkinkan diterapkan untuk diuji coba.
“Keputusannya setelah dilakukan kajian terkait rencana Pemerintah Kota Palu membuka jalur dua arah di beberapa ruas jalan yang selama ini satu arah, seperti di Wahid Hasyim dan Jembatan 1. Setelah dilakukan kajian, kami melihat pembukaan dua jalur ini bisa diterapkan,” kata Hadianto.
Baca Juga: Jembatan I dan III Palu Akan Dua Arah? Dishub Masih Kaji Dampaknya
Menurutnya, pemerintah akan melakukan pemantauan intensif selama masa uji coba berlangsung. Evaluasi dilakukan untuk melihat dampak perubahan jalur terhadap arus kendaraan dan aktivitas masyarakat.
Hadianto menjelaskan masih banyak pengendara yang melanggar arus karena jalur yang ada dianggap kurang efektif. Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan pemerintah melakukan perubahan rekayasa lalu lintas.
Ia mencontohkan pengendara menuju arah Jembatan 1 kerap mengambil jalur berlawanan demi mempersingkat perjalanan. Situasi serupa juga terjadi di kawasan Jalan Wahid Hasyim.
Baca Juga: Jembatan I dan III Palu Segera Dua Arah, Distribusi BBM Subsidi Diatur
“Kita lihat kadang masyarakat tidak sabar sehingga akhirnya melakukan pelanggaran arah. Ini menjadi perhatian karena selain soal ketertiban lalu lintas, kita juga ingin mencari solusi agar masyarakat lebih nyaman,” ujarnya.
Selain menekan pelanggaran lalu lintas, kebijakan itu juga diproyeksikan menggerakkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Palu Barat.
Dishub Palu Siapkan Pengawasan dan Evaluasi
Kepala Seksi Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Palu, Yani Sofyan, mengatakan pola dua arah tersebut sebenarnya pernah diterapkan pada 2011.
Menurut Yani, pemerintah saat ini mencoba mengaktifkan kembali sistem itu dengan sejumlah penyesuaian teknis untuk meminimalkan dampak di lapangan.
“Kami sebenarnya mengembalikan beberapa pola yang pernah diterapkan sebelumnya. Namun karena ada dampak-dampak yang mungkin terjadi, kami juga menyiapkan langkah antisipasi agar dampaknya bisa diminimalisir,” jelasnya.
Untuk mendukung uji coba, Dinas Perhubungan Kota Palu akan berkoordinasi dengan kepolisian dalam pengaturan arus kendaraan. Evaluasi awal dijadwalkan dilakukan satu hingga dua minggu setelah penerapan jalur dua arah dimulai.***
Editor : Muhammad Awaludin