RADAR PALU - Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu menyoroti ancaman pencemaran air tanah akibat buruknya sistem sanitasi rumah tangga dan minimnya penyedotan septic tank masyarakat. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kesehatan warga Kota Palu.
PLT Kepala Dinas PU Kota Palu, Ismayadin, mengatakan persoalan sanitasi berkaitan langsung dengan pemenuhan hak dasar masyarakat terhadap akses air bersih dan kesehatan lingkungan.
“Ketika air minum tidak terlayani dengan baik, maka itu berdampak ke HAM juga dari sisi kesehatan masyarakat,” ujar Ismayadin saat ditemui, Senin (18/5/2026).
Baca Juga: Perwakilan Jepang Akan Edukasi Bahaya Plastik di Palu
Menurutnya, pemerintah saat ini fokus pada pelayanan dasar berupa akses air minum layak dan sanitasi sehat bagi masyarakat Kota Palu.
Sanitasi Buruk Picu Risiko Pencemaran Air
Ismayadin menjelaskan sebagian besar warga Palu masih menggunakan sumber air tanah dangkal atau sumur bor rumah tangga. Kondisi itu dinilai rawan terkontaminasi limbah domestik apabila sanitasi lingkungan tidak dikelola dengan baik.
Baca Juga: DPRD Palu Minta Kejelasan Aturan Biaya Visum di RS
Ia menyebut septic tank yang tidak disedot selama lebih dari dua hingga tiga tahun berpotensi mencemari lapisan tanah dan sumber air warga.
“Kalau sanitasi buruk maka berdampak. Misalnya septic tank tidak disedot lebih dari dua atau tiga tahun, limbahnya akan menyerap ke bawah tanah,” katanya.
Menurutnya, masyarakat sering tidak mengetahui apakah air yang digunakan telah tercemar bakteri e-coli atau belum.
“Ketika menggunakan sumber air tanah dangkal, maka dia akan terkontaminasi. Kita tidak tahu apakah air yang digunakan sudah tercemar bakteri e-coli atau belum,” jelasnya.
Pemkot Palu Gencarkan Edukasi Sanitasi
Dinas PU Kota Palu menilai kesadaran masyarakat terkait pengelolaan limbah rumah tangga masih rendah. Karena itu, pemerintah mulai memperluas edukasi melalui musrenbang, reses DPRD, dan sosialisasi kesehatan di tingkat kelurahan.
“Kami mengedukasi masyarakat bagaimana peduli terhadap kebersihan air tanah,” terangnya.
Baca Juga: Komnas HAM Verifikasi 444 Data Penilaian Kota HAM di Palu
Pemerintah Kota Palu juga mengimbau warga memanfaatkan jaringan perpipaan yang telah tersedia karena dinilai lebih aman dibanding penggunaan sumur dangkal.
“Kalau menggunakan sumur DAP mungkin hemat listrik, tetapi bisa saja terkontaminasi akibat sanitasi buruk,” tegasnya.
Selain penggunaan air perpipaan, masyarakat juga diminta menjaga drainase lingkungan serta menggunakan septic tank dan jamban sehat untuk mencegah pencemaran dan penyakit berbasis lingkungan.
“Itulah tugas kami dalam pemenuhan HAM di Kota Palu, khususnya pelayanan dasar air bersih dan sanitasi,” pungkas Ismayadin.***
Editor : Muhammad Awaludin