Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Gubernur Sulteng Tegur Pejabat yang Diduga Hina Jurnalis dengan Sebutan "Bodoh"

MOH FATHAHILA (MAGANG) • Jumat, 15 Mei 2026 | 17:35 WIB
Gubernur Sulteng Anwar Hafid menegur Kadis P2KB drg Herry Mulyadi usai dugaan penghinaan terhadap jurnalis. Kasus ini turut disorot AJI dan KKJ Sulteng. FOTO: IST.
Gubernur Sulteng Anwar Hafid menegur Kadis P2KB drg Herry Mulyadi usai dugaan penghinaan terhadap jurnalis. Kasus ini turut disorot AJI dan KKJ Sulteng. FOTO: IST.

RADAR PALU – Polemik dugaan penghinaan terhadap jurnalis oleh mantan Direktur RSUD Undata sekaligus Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Sulawesi Tengah, drg Herry Mulyadi, mendapat tanggapan langsung dari Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.

Sebelumnya, Herry dilaporkan ke Polresta Palu setelah diduga melontarkan kata “bodoh” kepada seorang wartawan. Insiden itu terjadi usai pelantikan Direktur RSUD Undata yang baru, ketika wartawan berupaya mengonfirmasi persoalan pembagian jasa pelayanan tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut.

Menanggapi polemik itu, Anwar Hafid mengaku telah langsung menegur pejabat yang bersangkutan pada hari kejadian. Menurutnya, ucapan tersebut tidak pantas disampaikan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga: GEM Perkuat Standar K3 dan APD Demi Keselamatan Pekerja

“Yang pertama, saya sudah menegur yang bersangkutan. Kemudian yang kedua, yang bersangkutan sudah meminta maaf. Mungkin bahasanya dianggap guyon, tapi akhirnya jadi persoalan. Tapi saya sudah tegur langsung,” ujar Anwar Hafid saat dimintai keterangan, Kamis (14/5/2026).

Anwar juga meminta agar permohonan maaf segera disampaikan kepada pihak yang merasa dirugikan. Ia menegaskan hubungan antara pejabat publik dan media harus dijaga dengan baik.

“Hari itu juga saya tegur Pak Kadis dan saya bilang segera menyampaikan permohonan maaf kepada teman-teman kalau itu memang dilakukan, karena itu hal yang tidak boleh,” tegasnya.

Baca Juga: BBM Subsidi Diduga Mengalir ke PETI, Nama Kasatreskrim Polres Parimo Terseret

Kasus ini sebelumnya mendapat perhatian dari Aliansi Jurnalis Independen Palu dan Komite Keselamatan Jurnalis Sulawesi Tengah. Kedua organisasi tersebut menilai ucapan itu sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan dan berpotensi mencederai kebebasan pers.

Anwar Hafid menegaskan insan pers merupakan mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, ia berharap hubungan antara pemerintah daerah dan media tetap terjalin secara profesional dan saling menghormati.

“Pers adalah mitra pemerintah. Karena itu komunikasi harus dijaga dengan baik dan saling menghormati,” tandasnya. (mg2)

Baca Juga: Ngobrol Pintar FKUB Bahas Spiritual dan Masa Depan Toleransi Sulteng

Editor : Agung Sumandjaya
#jurnalis #Gubernur Anwar Hafid #pejabat #penghinaan