Pemkot Palu Ikut Peluncuran Buku Pendidikan Antikorupsi Bersama Rakor Inflasi Kemendagri

Annisa Wibdy • Dipublikasikan Senin, 11 Mei 2026 | 14:31 WIB
Sekda Kota Palu Irmayanti Pettalolo mengikuti peluncuran Buku Pendidikan Antikorupsi bersama rakor inflasi Kemendagri. (Humas Pemkot Palu)
Sekda Kota Palu Irmayanti Pettalolo mengikuti peluncuran Buku Pendidikan Antikorupsi bersama rakor inflasi Kemendagri. (Humas Pemkot Palu)

RADAR PALU - Pemerintah Kota Palu mengikuti peluncuran Buku Pendidikan Antikorupsi yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama agenda Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi, Senin (11/5/2026).

Peluncuran Buku Pendidikan Antikorupsi tersebut diikuti Wali Kota Palu yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo secara daring dari Ruang Rapat Bappeda Kota Palu bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Palu.

Kegiatan yang dipimpin Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia itu menjadi bagian dari upaya penguatan integritas dan budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan daerah. 

Baca Juga: Pemkot Palu Perkuat Satu Data Kota Palu, OPD Diminta Input Data Valid dan Terukur

Dalam arahannya, Kemendagri menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi perlu diperkuat melalui pembelajaran formal maupun peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN).

“Peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi menjadi langkah penguatan budaya integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Selain agenda penguatan integritas, rakor juga membahas strategi pengendalian inflasi nasional menjelang pertengahan tahun 2026. 

Baca Juga: Pemkot Palu Percepat Digitalisasi Transaksi Daerah, Hadianto: Harus Transparan dan Modern

Kemendagri meminta seluruh pemerintah daerah aktif menjaga stabilitas harga bahan pokok melalui penguatan koordinasi dan pemantauan pasar secara rutin.

“Pengendalian inflasi harus dilakukan secara bersama-sama melalui penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk memastikan stabilitas harga bahan pokok di masyarakat,” ujar pihak Kemendagri.

Pemerintah daerah juga diminta mempercepat pelaksanaan program ketahanan pangan serta memastikan bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran guna menjaga daya beli masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Pemerintah Kota Palu bersama TPID mengikuti seluruh rangkaian rapat koordinasi sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional pengendalian inflasi dan penguatan budaya antikorupsi.

Menurut Pemkot Palu, penguatan integritas aparatur dan pengendalian inflasi menjadi dua aspek penting yang saling berkaitan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang efektif.***

Editor : Muhammad Awaludin
Buku Pendidikan Antikorupsi pengendalian inflasi Pemkot Palu Kemendagri Irmayanti Pettalolo