RADAR PALU – Pengurus Cabang Persatuan Panahan Indonesia (Pengcab PERPANI) Kota Palu memastikan akan memperkuat perlindungan terhadap atlet setelah mencuat dugaan kasus asusila yang menimpa seorang atlet panahan di bawah umur.
Ketua Pengcab PERPANI Kota Palu, Samsinar Zaid Moga, menegaskan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan terhadap pria berinisial AI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami mengharapkan, aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini secara transparan, adil, dan memberikan hukuman sesuai dengan perundang-undangan berlaku," kata Samsinar saat konferensi pers di Cafe Foodie, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Palu, Kamis malam.
Baca Juga: Proyek Air Minum Hunduhon, Luwuk Timur, Banggai, Tinggalkan Galian dan Keluhan Warga
Menurutnya, fokus utama saat ini adalah pemulihan kondisi psikologis korban yang disebut masih mengalami trauma mendalam. Karena itu, pengurus klub bersama orang tua atlet, pelatih, dan rekan sesama atlet berupaya menciptakan dukungan moral serta ruang aman bagi korban.
"Klub dan pengelolah lapangan tidak pernah melarang atau mengucilkan korban untuk latihan di lapangan panahan PERPANI Sulteng ini sesuai apa yang kami klarifikasi dengan klub yang dimaksud," tuturnya.
Selain memastikan korban tetap mendapat ruang berlatih, PERPANI Kota Palu juga akan melakukan evaluasi internal terhadap sistem pengawasan di fasilitas latihan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, khususnya bagi atlet usia remaja.
Baca Juga: Tomori Trail Run Morut Sukses Digelar, Jalur Ekstrem dan Panorama Alam Jadi Magnet Peserta
"Terutama atlet anak usia remaja, agar kejadian serupa tidak pernah terulang kembali di masa datang,"katanya.
Samsinar juga ingin meluruskan, bahwa terduga pelaku bukan bagian dari struktur resmi organisasi maupun pelatih di klub panahan tersebut. Selama ini, AI disebut hanya berstatus sebagai orang tua salah satu atlet yang berlatih di lokasi tersebut. Sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan korban, pihak klub juga mengambil langkah tegas dengan melarang terduga pelaku datang kembali ke area latihan panahan.
"Penyampain ini merupakan hasil dari permintaan keterangan terhadap klub," katanya.
Baca Juga: Jalan Penghubung Hang Tuah–Yos Sudarso Dibuka Lagi, Dinas PU Kota Palu Selesai Lakukan Pengaspalan
Ia turut mengimbau masyarakat agar tidak menggiring opini maupun menyebarkan komentar negatif di media sosial yang berpotensi memperkeruh situasi. PERPANI meminta semua pihak menghormati proses hukum hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (*/agg)
Editor : Agung Sumandjaya