RADAR PALU - Upaya menjadikan Maklumat 6 Mei 1950 sebagai hari peringatan resmi mulai didorong Pemerintah Kota Palu melalui rancangan peraturan daerah (Perda). Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat identitas dan kesadaran sejarah masyarakat.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menegaskan bahwa Maklumat 6 Mei 1950 tidak hanya perlu dikenang, tetapi juga dilestarikan sebagai bagian dari perjalanan sejarah daerah.
“Bukan hanya wajib dikenal, tetapi wajib dilestarikan. Ini akan menjadi momentum untuk mendorong Maklumat 6 Mei 1950 masuk dalam rancangan peraturan daerah,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Baca Juga: Rekonstruksi Maklumat 6 Mei 1950 di Palu, Momentum Sejarah Bergabung ke NKRI Dihidupkan
Menurutnya, penguatan nilai sejarah menjadi penting agar generasi saat ini dan mendatang memahami perjalanan panjang Kota Palu, sekaligus menjadikannya sebagai refleksi dalam pembangunan.
Ia juga mengapresiasi peran komunitas dan pemerhati sejarah yang terus menjaga eksistensi nilai-nilai sejarah lokal di tengah masyarakat.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya,” kata Hadianto, mengutip pesan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno.
Baca Juga: Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu Sudah Tercatat dalam Peta NKRI 2025 sebagai Bandara Internasional
Pemerintah Kota Palu, lanjutnya, akan menindaklanjuti inisiasi tersebut agar Maklumat 6 Mei 1950 dapat ditetapkan sebagai hari besar yang diperingati secara resmi setiap tahun.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kebersamaan di tengah keberagaman, sebagaimana nilai yang diwariskan dalam momentum sejarah tersebut.
“Persatuan ini lahir dari kolaborasi besar berbagai kelompok dan kerajaan di masa lalu,” ujarnya.
Ia berharap, penetapan hari peringatan ini nantinya dapat menjadi pengingat kolektif untuk menjaga nilai persatuan sekaligus melanjutkan pembangunan daerah secara berkelanjutan.***
Editor : Muhammad Awaludin