Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Jembatan I dan III Palu Akan Dua Arah? Dishub Masih Kaji Dampaknya

Annisa Wibdy • Senin, 4 Mei 2026 | 15:28 WIB
Kepala dinas Trisno sebut Dishub Palu kaji perubahan arus Jembatan I dan III, keputusan tunggu hasil survei.(Annisa Wibdy/RADAR PALU)
Kepala dinas Trisno sebut Dishub Palu kaji perubahan arus Jembatan I dan III, keputusan tunggu hasil survei.(Annisa Wibdy/RADAR PALU)

 

RADAR PALU – Rencana perubahan arus lalu lintas di Kota Palu mulai mengemuka. Dua jalur vital, Jembatan I Palu dan Jembatan III Palu, yang selama ini satu arah, berpotensi diubah menjadi dua arah. 

Namun, keputusan tersebut belum final. Pemerintah masih mengumpulkan data sebelum mengambil langkah yang berdampak langsung pada mobilitas warga. 

Rencana ini dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Palu pada awal April 2026. Sejumlah instansi terkait dilibatkan untuk mengkaji kemungkinan perubahan sistem lalu lintas di pusat kota. 

Baca Juga: Produksi Padi Nasional Stabil, BPS Catat Kenaikan di Semester I 2026

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Yunianto, menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap proses. 

“Masih on progress, sementara berjalan terus proses pembahasannya,” ujarnya, Senin (4/5/2026). 

Salah satu tahapan penting yang tengah dilakukan adalah survei lalu lintas menggunakan metode RHL atau AADT (Annual Average Daily Traffic). 

Baca Juga: Belum Ada Pengganti, Jabatan Kapolda Sulteng Kini Diambil Alih Kapolri

Metode ini digunakan untuk mengukur rata-rata volume kendaraan harian yang melintas di titik-titik strategis. 

“Survei ini penting untuk mengetahui volume kendaraan yang melintas setiap hari,” jelas Trisno. 

Dishub memfokuskan pengukuran di dua ruas utama, yakni Jalan Gajah Mada Palu dan Jalan Kimaja Palu. 

Kedua titik ini dinilai memiliki pengaruh besar terhadap arus kendaraan menuju Jembatan I dan III. 

Perubahan sistem menjadi dua arah bukan tanpa risiko. 

Jika diterapkan, pola pergerakan kendaraan di pusat Kota Palu akan berubah signifikan. Dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari perjalanan kerja hingga distribusi barang. 

Karena itu, pemerintah memilih tidak terburu-buru. 

Hasil survei akan menjadi dasar utama untuk menentukan apakah kebijakan ini layak diterapkan atau justru berpotensi menambah kemacetan. 

Dishub menargetkan hasil survei rampung pada akhir Mei 2026. 

Baca Juga: Bus Trans Palu Kini Bisa Dilacak Real Time, Aplikasi Mitra Darat Aktif Lagi

Setelah itu, seluruh data akan diserahkan kepada Wali Kota Palu sebagai bahan pertimbangan sebelum keputusan diambil. 

“Kita usahakan akhir bulan Mei sudah ada hasilnya untuk dilaporkan kepada Bapak Wali Kota Palu,” kata Trisno. 

Rencana perubahan arus di Jembatan I dan III berpotensi mengubah wajah lalu lintas Kota Palu. 

Namun, keputusan tidak akan diambil tanpa data. Pemerintah memilih pendekatan berbasis survei untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar efektif.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Jembatan Palu #Trisno Yunianto #kota palu #Arus lalulintas #Dishub Palu