RADAR PALU — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, resmi tiba di Kota Palu, Senin (4/5/2026), dalam rangka memulai tugas sebagai pimpinan baru di wilayah tersebut.
Kedatangannya di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri disambut langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Prosesi penyambutan berlangsung secara adat dan penuh khidmat, ditandai dengan pemasangan siga oleh Gubernur kepada Kajati Sulteng sebagai simbol penghormatan.
Baca Juga: Tiba di Palu, Kajati Sulteng Zullikar Tanjung Langsung Pimpin Briefing Internal
Sementara itu, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Tengah, Ny. Dinar Tanjung, menerima penyematan selendang dari Bupati Donggala sebagai bentuk dukungan terhadap peran organisasi pendamping kejaksaan.
Setibanya di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung kembali disambut jajaran internal.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Imanuel Rudy Pailang, bersama Wakil Ketua IAD Ny. Deisy Rudy Pailang melakukan prosesi pengalungan bunga sebagai simbol penerimaan dan kebersamaan di lingkungan Adhyaksa.
Baca Juga: Zullikar Tanjung Resmi Dilantik sebagai Kajati Sulteng, Jaksa Agung Tekankan Integritas
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulteng juga menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan para pegawai, menyalami dan menyapa satu per satu sebagai bentuk pendekatan personal dan upaya membangun komunikasi yang harmonis.
Agenda dilanjutkan dengan briefing bersama para Pejabat Utama (PJU).
Dalam arahannya, Zullikar Tanjung menekankan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas, serta memperkuat sinergi internal guna mengoptimalkan kinerja institusi.
Baca Juga: Di Ujung Jabatan di Sulteng, Kajati Teken 4 Sprindik, Tambang dan Kredit Bank Diusut
Kehadiran Kajati baru ini menjadi momentum awal dalam memperkuat soliditas organisasi serta meningkatkan responsivitas terhadap dinamika penegakan hukum di daerah.
Komitmen tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan di Sulawesi Tengah. ***
Editor : Talib