Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

DLH Palu Awasi Ketat Limbah MBG, Dapur Tak Penuhi Standar Langsung Ditutup

Annisa Tri Yusnida • Rabu, 29 April 2026 | 18:11 WIB
Sekretaris DLH Ibnu Mundzir menegaskan pengawasan ketat limbah MBG di Palu, dapur yang melanggar standar sanitasi ditutup. (Annisa Tri Yusnida/Radar Palu)
Sekretaris DLH Ibnu Mundzir menegaskan pengawasan ketat limbah MBG di Palu, dapur yang melanggar standar sanitasi ditutup. (Annisa Tri Yusnida/Radar Palu)

RADAR PALU – Pengelolaan limbah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Palu tak bisa dianggap sepele. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu memastikan pengawasan dilakukan ketat, bahkan tak segan menutup dapur yang tidak memenuhi standar sanitasi.

Sekretaris DLH Kota Palu, Ibnu Mundzir, menegaskan bahwa aspek kebersihan, sanitasi, hingga pengelolaan sampah dalam program MBG sudah memiliki aturan teknis yang jelas dan wajib dipatuhi.

“DLH memang diberi kewenangan sebagai pengawas, baik dari sisi sanitasi maupun pengelolaan sampah. Semua sudah diatur dalam regulasi,” ujar Ibnu Mundzir, Senin (27/4/2026). 

Baca Juga: Armada Tua dan Kinerja Disorot, DLH Palu Akui Kendala Layanan Persampahan

Ia menjelaskan, standar tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari luas area dapur, ketersediaan bak penampung limbah, penggunaan air bersih, hingga tata kelola sisa makanan dan sampah.

DLH juga menekankan bahwa limbah dari program MBG tidak boleh dibuang begitu saja. Pengelolaan harus dilakukan secara benar, termasuk pemilahan antara sampah organik dan plastik yang kini mulai diterapkan di Kota Palu.

“Kami selalu menegur jika ada kesalahan. Pengelola juga diwajibkan menyediakan tempat terpisah untuk setiap jenis sampah,” jelasnya. 

Baca Juga: DLH Palu Disorot, Pemangkasan Pohon Dinilai Lambat

Pengawasan ini bukan tanpa konsekuensi. Sejumlah dapur MBG bahkan terpaksa ditutup setelah ditemukan pelanggaran di lapangan, khususnya terkait pengelolaan limbah dan kebersihan yang tidak sesuai standar.

“Penutupan dilakukan karena fungsi pengelolaan limbah dan sampah tidak berjalan baik. Kami langsung kumpulkan pengelola untuk diberikan pemahaman ulang,” tegas Ibnu Mundzir.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi agar pengelola dapur memperbaiki sistem kerja mereka. Terlebih, pengawasan MBG tidak hanya dilakukan di tingkat daerah, tetapi juga mengacu pada standar nasional dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Pengawasan ini berjenjang. Selain kami di daerah, ada juga standar dari BGN yang harus diikuti,” tambahnya.

DLH memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, termasuk melalui pembinaan rutin kepada para pengelola. Tujuannya jelas, agar program MBG tidak hanya berjalan, tetapi juga memenuhi standar kebersihan dan menjaga lingkungan tetap sehat.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Limbah MBG #Sanitasi makanan #DLH Kota Palu #Program makan bergizi gratis #pengelolaan sampah