RADARPALU – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Palu kembali menunjukkan respons cepat dalam operasi penyelamatan non-kebakaran.
Tim Rescue berhasil mengevakuasi seekor ular jenis korros di kawasan permukiman warga, tepatnya di Jalan Dae Salembah, Kelurahan Lambara, Kecamatan Tawaeli, Rabu (29/4/2026).
Laporan diterima dari warga bernama Erik pada pukul 12.48 WITA. Hanya berselang dua menit, tim Rescue Sektor Palu Utara langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 12.50 WITA dan tiba pukul 12.52 WITA.
Baca Juga: Rekomendasi Pansus LKPJ 2025 Dibacakan, Wagub Sulteng Minta OPD Tak Menunda Tindak Lanjut
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan penanganan dengan prosedur keselamatan yang terukur.
Ular jenis korros yang ditemukan diketahui merupakan satwa liar yang kerap berada di area kebun, semak, hingga mendekati permukiman warga.
Meski tidak tergolong memiliki bisa mematikan, ular korros tetap berpotensi membahayakan. Gigitannya dapat menyebabkan luka, nyeri, hingga infeksi jika tidak segera ditangani.
Baca Juga: Misi Terakhir Griezmann di Atletico: Ingin Trofi Liga Champions
Selain itu, sifatnya yang defensif saat terganggu menjadikannya berisiko, terutama bagi anak-anak dan hewan peliharaan.
Berkat penanganan profesional, proses evakuasi berjalan lancar tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material. Operasi dinyatakan selesai pada pukul 13.00 WITA, dan seluruh personel kembali ke pos pada pukul 13.02 WITA.
Damkar Palu mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba menangani sendiri jika menemukan ular atau satwa liar berbahaya di lingkungan sekitar. Warga diminta segera menghubungi petugas agar penanganan dapat dilakukan secara aman.
Langkah cepat ini kembali menegaskan peran Damkar tidak hanya dalam penanganan kebakaran, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam layanan penyelamatan masyarakat.(*)
Editor : Mugni Supardi