RADAR PALU - Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan komitmennya dalam memulihkan dan melindungi ekosistem mangrove melalui rencana aksi daerah periode 2026–2030.
Komitmen ini mengemuka dalam rapat koordinasi KKMD yang digelar di Palu, Selasa (28/4/2026).
Ketua KKMD Sulteng, Prof. Dr. Sc. Agr. Yusran, menyatakan bahwa KKMD memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam upaya perlindungan dan pengelolaan mangrove.
Baca Juga: Akselerasi Program RPL, Bupati Buol dan Tim PSDKU Fokuskan Kemudahan Pendaftaran Mahasiswa
“KKMD berperan mendorong sinkronisasi kebijakan, integrasi program, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya. Ini penting agar pelestarian mangrove berjalan terpadu dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, ekosistem mangrove di Sulteng saat ini menghadapi ancaman serius akibat konversi lahan pesisir, pembangunan infrastruktur, reklamasi, pertambangan, eksploitasi kayu, pencemaran, hingga dampak perubahan iklim.
Meski demikian, berbagai upaya pemulihan terus didorong. Yusran menjelaskan, strategi rehabilitasi mangrove dilakukan melalui pendekatan berbasis ekosistem dengan memperbaiki kondisi hidrologi agar mangrove dapat tumbuh secara alami, bukan sekadar penanaman.
Baca Juga: Dua Pesawat Haji Saudi Bermasalah, Pemerintah RI Layangkan Teguran Keras
Selain itu, pendekatan berbasis masyarakat juga diperkuat melalui program desa mandiri peduli mangrove guna menumbuhkan rasa kepemilikan masyarakat pesisir.
“Pendekatan lain yang dikembangkan adalah silvofishery atau wanamina, yakni menggabungkan budidaya tambak dengan penanaman mangrove agar fungsi ekologis dan ekonomi tetap berjalan seimbang,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemeliharaan intensif pascatanam juga menjadi perhatian untuk memastikan tingkat kelangsungan hidup mangrove tetap tinggi.
Baca Juga: Polsek Tawaeli Tangkap Dua Pengedar Sabu, Paket 9 Juta Akan Beredar ke Wilayah Parimo
Menurut Yusran, kunci keberhasilan pengelolaan mangrove terletak pada sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah sebagai penyedia regulasi dan dukungan teknis, swasta melalui pendanaan dan program CSR, hingga masyarakat sebagai pelaksana di lapangan.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Bau Toknok memaparkan rencana aksi daerah KKMD 2026–2030 yang disusun dalam empat pilar utama.
Pertama, konservasi dan pemulihan ekosistem. Kedua, peningkatan pemanfaatan berkelanjutan. Ketiga, penguatan kapasitas kelembagaan. Dan keempat, penguatan kebijakan serta penegakan regulasi.
Ia menegaskan, rencana aksi ini menjadi langkah mendesak mengingat posisi Sulawesi Tengah yang berada di jalur sesar aktif, sehingga mangrove berperan penting dalam mereduksi energi bencana hidrometeorologi, termasuk tsunami.
Selain itu, hilangnya mangrove juga berpotensi memicu krisis sosial-ekonomi karena mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir.
“Rencana aksi KKMD 2026–2030 bukan sekadar dokumen ekologis, tetapi cetak biru untuk ketahanan ekonomi, mitigasi bencana, dan perlindungan masa depan komunitas pesisir,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh BPDAS Palu-Poso dengan dukungan program Mangrove for Coastal Resilience sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola mangrove yang lestari, adaptif, dan berkeadilan. (*)
Editor : Agung Sumandjaya