RADAR PALU – Prosesi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota Polresta Palu berlangsung dengan khidmat dan penuh penegasan disiplin, ditandai dengan pencoretan foto personel dalam upacara resmi yang digelar di lingkungan Mapolresta Palu, Senin (27/4).
Upacara PTDH tersebut menjadi simbol tegas penegakan aturan di tubuh Polri, sekaligus pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Prosesi pencoretan foto dilakukan sebagai bentuk sanksi administratif sekaligus penegasan bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi kepolisian.
Kapolresta Palu dalam amanatnya menegaskan bahwa keputusan PTDH diambil melalui proses panjang dan pertimbangan matang, sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini, kata dia, merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga marwah institusi.
“Keputusan ini tentu tidak diambil secara instan, melainkan melalui proses yang objektif dan sesuai aturan. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota agar tidak melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap personel memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Oleh karena itu, pelanggaran berat yang mencederai institusi harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Menurutnya, penegakan disiplin merupakan bagian penting dalam mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya. Selain itu, langkah tegas ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi anggota lainnya.
Suasana upacara berlangsung tertib dan penuh keheningan, mencerminkan keseriusan institusi dalam menyikapi pelanggaran yang terjadi. Seluruh peserta upacara mengikuti rangkaian kegiatan dengan sikap hormat dan disiplin.
Dengan dilaksanakannya PTDH ini, Polresta Palu kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Kota Palu.
Editor : Wahono.