
RADAR PALU — Kepastian pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak di Kota Palu kembali bergantung pada satu titik krusial: penetapan lokasi. Dalam rapat yang digelar di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Senin (27/4/2026), progres pembangunan Huntap 2 Duyu belum juga menemukan kepastian waktu.
Pertemuan tersebut dihadiri Hadianto Rasyid, bersama anggota DPRD Kota Palu Komisi C, Andris, serta sejumlah OPD terkait. Fokus pembahasan mengerucut pada percepatan pembangunan hunian bagi warga yang hingga kini belum mendapatkan tempat tinggal tetap.
“Intinya, pembahasan ini untuk kebaikan masyarakat Kota Palu,” ujar Andris usai rapat.
Baca Juga: Puskesmas Dekat Rumah, Warga Huntap Tondo Justru Khawatir Limbah Medis
Dalam forum itu terungkap, sekitar 370 unit huntap direncanakan akan dibangun kembali di kawasan Duyu, Kecamatan Tatanga. Namun, realisasi pembangunan masih tertahan karena sejumlah tahapan administratif yang belum rampung.
Salah satu yang paling krusial adalah penetapan lokasi (penlok). Tanpa penlok, proses pembangunan tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti, salah satunya penetapan penlok. Setelah itu baru dilakukan sosialisasi kepada masyarakat,” jelas Andris.
Baca Juga: Kayumalue Disebut Jadi Sumber, Polisi Ringkus Pengedar di Huntap Tondo
Penetapan lokasi menjadi pintu awal sebelum proyek berjalan. Setelah itu, pemerintah akan masuk ke tahap sosialisasi kepada warga terkait titik pembangunan dan skema penempatan.
Meski kebutuhan hunian mendesak, hingga kini belum ada kepastian kapan pembangunan akan dimulai. Pemerintah masih harus menyelesaikan persoalan administratif serta memastikan dukungan anggaran.
“Untuk target tahun ini belum bisa dipastikan, tergantung pengurusan lokasi dan pendanaan,” pungkas Andris.***
Editor : Muhammad Awaludin