Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Jukir Liar Ditertibkan, Satgas Gabungan Sisir Jalanan Palu

Annisa Tri Yusnida • Kamis, 23 April 2026 | 12:44 WIB
Satgas gabungan siap menertibkan juru parkir liar, Kamis (23/4/2026). (Annisa Tri Yusnida/Radar Palu)
Satgas gabungan siap menertibkan juru parkir liar, Kamis (23/4/2026). (Annisa Tri Yusnida/Radar Palu)

RADAR PALU — Aktivitas parkir liar akhirnya disikat. Tim gabungan turun langsung ke jalan, menyisir titik-titik rawan yang selama ini dikeluhkan warga. 

Penertiban dilakukan Kamis (23/4/2026) oleh Tim Satgas Parkir Kota Palu. Sejumlah juru parkir (jukir) liar langsung diamankan saat operasi berlangsung di beberapa ruas utama. 

Tim terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga aparat kepolisian. Mereka bergerak serentak menyasar kawasan padat aktivitas seperti Jalan Basuki Rahmat, Jalan Emy Saelan, hingga Jalan Anoa di Palu. 

Baca Juga: Polsek Palu Selatan Ambil Langkah, Jukir Viral Diserahkan ke Dishub dan Satpol PP

Dari pantauan di lapangan, beberapa jukir liar tak bisa mengelak saat didatangi petugas. Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan. 

Penertiban ini bukan tanpa alasan. Keberadaan jukir liar selama ini kerap dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu kenyamanan, bahkan memicu kesemrawutan di ruang publik. 

Tak sedikit pengendara yang merasa dirugikan. Selain tarif yang tak jelas, praktik parkir liar juga sering memakan badan jalan dan memicu kemacetan, terutama di jam sibuk. 

Di kantor Satpol PP, para jukir yang terjaring tidak langsung dikenai sanksi berat. Petugas lebih dulu memberikan pemahaman terkait aturan parkir yang berlaku. 

Baca Juga: Viral ! Jukir Intimidasi Pelaku UMKM di Palu, Mengaku Tidak Takut Dilapor Polisi

Mereka juga diingatkan soal pentingnya menjaga ketertiban umum. Edukasi ini diharapkan bisa menjadi langkah awal agar para jukir tidak kembali beroperasi secara ilegal.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam menata ulang sistem parkir. Fokus utamanya adalah menciptakan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Apalagi, kawasan yang disasar merupakan pusat aktivitas ekonomi. Jika dibiarkan, parkir liar bisa berdampak langsung pada kelancaran lalu lintas hingga aktivitas usaha warga.

Pemerintah memastikan penertiban tidak berhenti di sini. Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada lagi praktik parkir liar yang meresahkan.

Warga pun diimbau untuk ikut berperan aktif. Jika menemukan praktik jukir liar, masyarakat diminta segera melapor agar bisa segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Penertiban ini sekaligus menjadi sinyal tegas: ruang publik bukan tempat untuk praktik ilegal. Ketertiban kota adalah tanggung jawab bersama.***

Editor : Muhammad Awaludin
#jukir liar Palu #penertiban parkir #parkir ilegal #satpol pp palu #Dishub Palu