RADAR PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Persatuan Golf Palu (PGP) terkait penataan aset daerah dan pengembangan kembali lapangan golf di Kota Palu, Selasa (21/4/2026).
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, dan menjadi langkah strategis dalam mendorong optimalisasi aset pemerintah daerah sekaligus menghidupkan kembali fasilitas olahraga golf yang selama ini tidak aktif.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengatakan kesepakatan tersebut merupakan hasil dari proses panjang melalui serangkaian diskusi dan negosiasi antara pemerintah daerah dengan pihak terkait.
Baca Juga: Hadiri PGP EXTRA XVI yang Dirangkai Konfercab, Wagub Minta PDUI Sulteng Tetap Jaga Kekompakan
“Alhamdulillah hari ini kita sampai pada satu titik kesepakatan menuju Sulawesi Tengah yang lebih maju, lebih tertib, dan lebih rapi di masa mendatang,” kata Anwar Hafid.
Ia menjelaskan, MoU ini sekaligus mempertegas kesepakatan sebelumnya agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, terutama menyangkut status kepemilikan aset milik pemerintah daerah.
Melalui kerja sama itu, aset pemerintah dipastikan memiliki legalitas yang jelas dengan status Aset Penggunaan Lain (APL).
Baca Juga: Update Keilmuan Anggota, PDUI Sulteng Gelar Workshop PGP EXTRA XV
Sementara itu, lapangan golf akan kembali dioperasikan dan dikembangkan oleh mitra dari Persatuan Golf Palu.
Menurut Anwar, pengaktifan kembali lapangan golf diharapkan memberi dampak positif bagi daerah, termasuk menjadi daya tarik baru bagi Kota Palu dan Sulawesi Tengah secara umum.
“Tujuan kita semua tercapai. Pemerintah daerah memiliki aset yang legal, dan lapangan golf bisa kembali aktif,” ujarnya.
Baca Juga: Pegadaian - Pemprov Sulteng Dorong Program Keluarga Emas untuk Ketahanan Ekonomi Keluarga
Pemerintah provinsi juga akan segera menindaklanjuti proses administrasi melalui mekanisme APBD serta penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB), agar pembangunan fasilitas dapat segera direalisasikan.
Selain itu, Gubernur meminta dukungan Kantor Pertanahan Kota Palu untuk mempercepat seluruh proses administrasi agar berjalan tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum.
Ia menegaskan, kesepakatan tersebut menjadi contoh penyelesaian persoalan melalui dialog terbuka yang menghasilkan solusi saling menguntungkan bagi semua pihak.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Sulteng Imbau Jaga Keamanan di Tengah Permasalahan Lahan Eks HGB
“Ini adalah win-win solution. Tidak ada pihak yang dirugikan. Pemerintah daerah diuntungkan, dan PGP juga demikian,” tegasnya.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pengelolaan aset daerah serta pengembangan olahraga golf di Sulawesi Tengah. ***
Editor : Talib