Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kualitas Udara Palu 18 April 2026 Memburuk, PM2.5 Masuk Kategori Tidak Sehat

Mugni Supardi • Minggu, 19 April 2026 | 09:29 WIB
Kualitas udara di Kota Palu pada Sabtu (18/4) mengalami penurunan, khususnya pada konsentrasi partikulat halus PM2.5 yang masuk kategori tidak sehat.(GAW LORE LINDU BARIRI)
Kualitas udara di Kota Palu pada Sabtu (18/4) mengalami penurunan, khususnya pada konsentrasi partikulat halus PM2.5 yang masuk kategori tidak sehat.(GAW LORE LINDU BARIRI)

 

RADARPALU – Kualitas udara di Kota Palu pada Sabtu (18/4) mengalami penurunan, khususnya pada konsentrasi partikulat halus PM2.5 yang masuk kategori tidak sehat.

Berdasarkan data Stasiun Pemantau Atmosfer Global (SPAG) Lore Lindu Bariri, menunjukkan nilai PM2.5 mencapai 57 µg/m³ (mikrogram per meter kubik).

Angka tersebut berada di atas ambang batas kategori sedang (15,6–55,4 µg/m³) dan masuk kategori tidak sehat.

Baca Juga: Perajin Tenun Donggala Ramaikan HUT Sulteng, Tawarkan Harga Promosi

Sementara itu, konsentrasi PM10 tercatat sebesar 68 µg/m³ yang masih berada pada kategori sedang (51–150 µg/m³). Adapun PM1 tercatat sebesar 42 µg/m³.

Jika melihat tren dalam tujuh hari terakhir, terjadi peningkatan signifikan pada seluruh parameter partikulat. PM2.5 misalnya, meningkat dari 39 µg/m³ pada 17 April menjadi 57 µg/m³ pada 18 April.

Hal serupa juga terjadi pada PM10 yang naik dari 45 µg/m³ menjadi 68 µg/m³, serta PM1 dari 40 µg/m³ menjadi 42 µg/m³.

Baca Juga: Bulog Sulteng Imbau Masyarakat Beli Minyak Goreng di Pengecer Resmi

Kondisi cuaca saat pengukuran tercatat cerah berawan, yang turut memengaruhi penyebaran partikel di udara.

SPAG Lore Lindu Bariri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kesehatan akibat penurunan kualitas udara.

Beberapa langkah yang disarankan antara lain menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama di area berdebu atau padat lalu lintas, serta tidak membakar sampah rumah tangga.

Selain itu, masyarakat juga diminta mengurangi aktivitas luar ruangan apabila nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) melebihi angka 100 atau masuk kategori tidak sehat.(*)

Editor : Mugni Supardi
#PM2.5 Palu #polusi udara Palu #ISPU Palu #Kualitas udara Palu #BMKG Sulteng