Ilustrasi menggunakan AIRADAR PALU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu tengah mengupayakan pengaktifan kembali aplikasi “Mitra Darat” guna mendukung kebijakan wajib penggunaan transportasi publik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Palu.
Kepala Dishub Kota Palu, Trisno, mengungkapkan pihaknya saat ini sedang mengajukan permohonan ke Kementerian Perhubungan agar aplikasi tersebut bisa kembali digunakan.
“Kami sedang mengusulkan kembali penggunaan Mitra Darat ke Kementerian Perhubungan,” ujar Trisno, Selasa (14/4/2026).
Baca Juga: APINDO–KADIN Sampaikan Usulan Strategis RUU Ketenagakerjaan, Soroti Fleksibilitas dan Produktivitas
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan penerapan kebijakan baru yang mewajibkan ASN menggunakan bus Trans Palu sebagai moda transportasi utama menuju tempat kerja.
Namun demikian, proses pengaktifan kembali aplikasi tersebut masih membutuhkan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, mengingat pengelolaannya berada langsung di bawah kewenangan kementerian.
“Dalam waktu dekat ini saya akan mengurus langsung ke kementerian karena memang perlu koordinasi,” ungkapnya.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng Dorong Perlindungan KI Berbasis Budaya Adat
Sebelumnya, Dishub Palu juga sempat mewacanakan integrasi aplikasi Mitra Darat dengan aplikasi lokal SanguPalu. Namun, rencana tersebut belum terealisasi karena kendala teknis dan belum terhubungnya sistem kedua platform.
“Kami pernah mencoba mengintegrasikan, tetapi memang belum terkoneksi. Jadi yang digunakan hanya Mitra Darat hingga masa kontraknya berakhir,” jelas Trisno.
Ke depan, pemerintah berharap aplikasi Mitra Darat dapat kembali aktif untuk memudahkan akses informasi rute, halte, serta integrasi layanan transportasi bagi ASN di Kota Palu.
Baca Juga: Semarak Sulteng Nambaso 2026, Jadi Momentum Kemenkum Dorong Daya Saing UMKM-KI
“Kami usahakan permohonan ini bisa terealisasi agar memberikan kemudahan bagi semua,” tutupnya. (*)
Editor : Agung Sumandjaya