RADAR PALU – Pemerintah Kota Palu resmi menerapkan skema kerja Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) bagi ASN, mulai efektif pekan depan, diumumkan Wali Kota Hadianto Rasyid saat apel akbar, Jumat (10/4/2026).
Kebijakan ini mengatur pola kerja ASN di seluruh OPD. Senin hingga Rabu tetap bekerja dari kantor, sementara Kamis dan Jumat diberlakukan WFH atau WFA.
“Kita akan menerapkan WFA, bekerja dari mana saja. Ini penting agar semua memahami mekanisme yang akan dijalankan,” ujar Hadianto.
Baca Juga: 11 Ribu ASN Palu Ikut Apel Akbar, Tekankan Soliditasanno
Hadianto menegaskan, skema kerja baru ini menjadi bagian dari strategi efisiensi di tengah tekanan kondisi global terhadap anggaran negara.
“Melalui WFH dan WFA, kita diharapkan mampu menekan anggaran. Tapi capaian kerja tidak boleh menurun,” tegasnya.
Meski bekerja fleksibel, ASN tetap wajib memenuhi target kinerja dan jam kerja minimal 37 jam per minggu.
Baca Juga: Jumat WFH, KPKNL Palu Fokuskan Layanan Terbatas
Untuk menjaga produktivitas, Pemkot Palu akan memperkuat sistem e-office sebagai tulang punggung kerja digital.
Sistem ini diharapkan mampu memastikan capaian kinerja tetap sesuai target, termasuk indikator IKU dan SAKIP.
“Kita ingin memastikan e-office berjalan baik,” kata Hadianto.
Pemkot juga akan membentuk tim khusus guna mengawal implementasi WFA dan WFH agar berjalan efektif di seluruh OPD.
Kebijakan ini sekaligus menandai adaptasi birokrasi daerah terhadap tren kerja fleksibel yang mulai diterapkan secara luas di tingkat nasional.***
Editor : Muhammad Awaludin