RADAR PALU – Pemerintah Kota Palu membuka Program Bekerja di Jepang 2026 (Batch V) dengan skema Specified Skilled Worker (SSW). Pendaftaran dibuka 10 April hingga 10 Mei 2026.
Informasi ini diumumkan melalui akun resmi Instagram @palu.kota. Program difasilitasi Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja sebagai peluang kerja luar negeri bagi generasi muda.
Peserta yang lolos akan ditempatkan bekerja di Jepang dengan estimasi penghasilan Rp19 juta hingga Rp22 juta per bulan.
Baca Juga: Pameran UMKM Ramaikan HUT Sulteng, Dongkrak Perputaran Ekonomi
Program ini menjadi salah satu jalur resmi penempatan tenaga kerja ke luar negeri, sekaligus membuka akses peningkatan keterampilan dan pengalaman kerja.
Peluang Tingkatkan Kesejahteraan
Pemkot Palu menilai program kerja ke Jepang ini dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya anak muda yang ingin bekerja secara legal di luar negeri.
Baca Juga: NJOP Tetap, Pemkot Fokus Perbarui Data Objek Pajak
Selain gaji yang kompetitif, peserta juga berpeluang mendapatkan pengalaman kerja internasional dan pelatihan keterampilan.
Perhatikan Syarat Pendaftaran
Calon peserta diimbau memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum mendaftar. Dokumen administrasi juga harus lengkap sesuai ketentuan.
Pendaftaran dibuka selama satu bulan, mulai 10 April hingga 10 Mei 2026.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas akses kerja dan menekan pengangguran, termasuk di Sulawesi Tengah.***
Editor : Muhammad Awaludin