RADAR PALU - Pemerintah Kota Palu mulai menertibkan reklame di sejumlah ruas jalan utama sejak 6 April 2026. Hingga Rabu (8/4), sembilan titik telah dibongkar dari target 23 titik hingga akhir April.
Penataan ruang kota kembali digencarkan. Pemkot Palu melalui Dinas Tata Ruang dan Pertanahan mulai membongkar reklame yang dinilai mengganggu estetika kota.
Kepala Bidang Pengendalian Ruang, Ahmad Haryadi, mengatakan penertiban ini ditargetkan rampung hingga akhir April 2026.
Baca Juga: Penataan Kampung Baru Palu Butuh Rp30 M, Mulai Bertahap
“Untuk bulan ini kita targetkan hingga akhir April, ada sekitar 23 titik reklame yang akan ditertibkan,” ujar Haryadi, Rabu (8/4/2026).
Pembongkaran sudah berjalan sejak 6 April. Dalam dua hari pertama, sembilan titik reklame berhasil ditertibkan.
Lokasinya tersebar di sejumlah ruas strategis, seperti Jalan Prof. Moh. Yamin dan Sisingamangaraja.
Baca Juga: Imigrasi Palu Pastikan Paspor Umroh-Haji Tetap Lancar
“Mulai tanggal 6 April hingga 7 April, sudah ada 9 titik yang kami bongkar. Selanjutnya akan berlanjut ke Mohammad Hatta hingga Juanda,” jelasnya.
Penertiban reklame ini tak sekadar soal ketertiban administrasi. Pemkot menargetkan wajah Kota Palu lebih rapi dan enak dipandang.
Langkah ini juga sejalan dengan tren penataan kota di berbagai daerah yang mulai mengurangi reklame liar dan tidak tertata.
Ke depan, Pemkot Palu menyiapkan konsep baru untuk media publikasi yang lebih modern.
“Penataan ke depan akan dibuatkan lampu dekorasi kota, dan mungkin videotron sebagai media publikasi pemerintah,” tutup Haryadi.***
Editor : Muhammad Awaludin