Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Operasi Gakkum Terpadu di Palu, Pelanggar Pajak Kendaraan Meningkat di Hari Kedua

Talib • Selasa, 7 April 2026 | 20:20 WIB
Hari kedua operasi gabungan di Palu di pusatkan di depan Samsat  Jalan Kartini.Hari kedua operasi gabungan di Palu di pusatkan di depan Samsat  Jalan Kartini.

RADAR PALU – Tim penegakan hukum (gakkum) terpadu yang terdiri dari Ditlantas Polda Sulawesi Tengah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Polisi Militer (PM), dan Jasa Raharja kembali menggelar operasi di Kota Palu, Selasa (7/4/2026).

Pada hari kedua pelaksanaan, operasi dipusatkan di Jalan Kartini, tepatnya di depan Kantor Samsat Palu. Hasilnya, jumlah pelanggaran kendaraan meningkat dibandingkan hari sebelumnya.

Sebanyak 285 kendaraan terjaring dalam operasi tersebut. Rinciannya terdiri dari 210 kendaraan roda dua dan 75 kendaraan roda empat yang kedapatan tidak patuh, baik terkait kewajiban pajak maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.

Baca Juga: Polres Touna Gelar Razia di Pasar dan Ritel Modern, Jamin Stok Pangan Aman Jelang Nataru

Sementara pada hari pertama yang digelar Senin (6/4/2026) sore di Jalan Trans Sulawesi, depan lapangan golf Palu, tercatat sebanyak 240 pelanggar.

 Jumlah tersebut terdiri dari 160 kendaraan roda dua dan 80 roda empat.

Operasi gabungan ini dipimpin Kepala UPTB Wilayah I Palu Zulfahmi Djanggola, bersama Kanit Operasional PT Jasa Raharja Agus Ambarwanto dan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulteng, Kompol Chandra.

Para pimpinan Gakkum terpadu saat mengganti helm pengendara yang dinilai tidak layak diganti yang baru. Bantuan helm dan tumbler kepada wajib pajak sumbangsih dari mitra Jasa Raharja Sulteng. (istimewa)
Para pimpinan Gakkum terpadu saat mengganti helm pengendara yang dinilai tidak layak diganti yang baru. Bantuan helm dan tumbler kepada wajib pajak sumbangsih dari mitra Jasa Raharja Sulteng. (istimewa)

 

Baca Juga: Operasi Gakkum Terpadu di Palu, Polisi Backup Penertiban Pajak Kendaraan

Kompol Chandra menjelaskan, dalam kegiatan ini pihak kepolisian berperan mendukung Bapenda dan Jasa Raharja dalam menindak wajib pajak kendaraan bermotor yang tidak patuh.

“Kepolisian sifatnya membackup Bapenda dan Jasa Raharja terkait kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Meski demikian, Chandra menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran berat. Namun, penindakan dilakukan melalui sistem tilang elektronik, bukan secara manual.

Operasi terpadu gakkum di Kota Palu melibatkan Polisi Militer.Operasi terpadu gakkum di Kota Palu melibatkan Polisi Militer.

Baca Juga: Apresiasi Emas untuk Wajib Pajak Kendaraan Patuh 2026, Pemprov Sulawesi Tengah Gelar Undian Berhadiah

“Kami tidak melakukan tilang manual. Jika ditemukan pelanggaran berat, akan dilakukan tilang secara elektronik,” tegas seraya menyebut tidak menahan barang bukti ranmor atau surat surat.

Dalam operasi hari kedua ini, sekitar 70 personel gabungan dikerahkan, dengan jumlah terbanyak berasal dari Bapenda, disusul kepolisian, Polisi Militer, dan Jasa Raharja.

Selain penegakan hukum, petugas juga menggelar operasi simpatik bersama Jasa Raharja. Kegiatan ini menyasar pengendara sepeda motor yang menggunakan helm tidak layak.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Siapkan Umrah Gratis bagi Wajib Pajak Kendaraan yang Taat Bayar PKB

Petugas bahkan mengganti helm pengendara yang sudah tidak memenuhi standar keselamatan, termasuk bagi anak-anak, serta memberikan hadiah tumbler kepada wajib pajak yang patuh.

Operasi gakkum terpadu ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan lokasi yang berpindah-pindah, sesuai kebutuhan dan koordinasi dengan Bapenda Sulawesi Tengah.

“Kepolisian akan terus membantu Dispenda dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor,” pungkas Kompol Chandra. ***

Editor : Talib
#Gakkum Palu #razia lalu lintas #pelanggar meningkat #pajak kendaraan #sulawesi tengah