RADAR PALU — Tim penegakan hukum (gakkum) terpadu yang melibatkan Ditlantas Polda Sulawesi Tengah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Jasa Raharja kembali menggelar operasi di wilayah Kota Palu, Senin (6/4) sore.
Kegiatan ini dipusatkan di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan lapangan golf Kota Palu.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kepala UPTB Wilayah I Palu, Zulfahmi Djanggola, bersama Kanit Ops Jasa Raharja Agus Ambarwanto dan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulteng, Kompol Chandra.
Kompol Chandra menjelaskan, kehadiran kepolisian dalam kegiatan ini bersifat mendukung Bapenda dan Jasa Raharja, khususnya dalam penertiban masyarakat yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Baca Juga: Ruang ETLE di Samsat Palu Tak Difungsikan Lagi, Dialihkan di Kantor Ditlantas Polda Sulteng
“Polisi sifatnya membackup. Namun jika ditemukan pelanggaran berat, kami akan melakukan penindakan melalui tilang elektronik, bukan manual,” ujar Chandra.
Ia menegaskan, dalam operasi tersebut pihak kepolisian tidak melakukan penahanan kendaraan maupun dokumen pengendara. Fokus utama kegiatan adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan.
Sebanyak sekitar 70 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini, dengan komposisi terbesar berasal dari Bapenda, diikuti kepolisian dan Jasa Raharja.
Baca Juga: Ditlantas Polda Sulteng Arsipkan Digital Dokumen Kendaraan Bermotor
Selain penegakan hukum, tim juga menggelar operasi simpatik yang menyasar pengendara sepeda motor, khususnya terkait kelayakan helm.
Dalam kegiatan ini, petugas bahkan memberikan helm baru kepada pengendara yang dinilai patuh namun menggunakan helm yang sudah tidak layak.
“Kami juga mengganti helm yang tidak layak, termasuk untuk anak-anak, sebagai bentuk edukasi dan kepedulian keselamatan,” tambah Chandra.
Baca Juga: Rehabilitasi Sekolah di NTB, Langkah Jasa Raharja Dukung Ekonomi Jangka Panjang
Operasi gakkum terpadu ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan lokasi yang berpindah-pindah, menyesuaikan dengan koordinasi bersama Bapenda Sulawesi Tengah.
Kepolisian menegaskan, peran mereka dalam kegiatan ini tetap dalam koridor mendukung penertiban administrasi pajak kendaraan, sekaligus menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah tersebut.
Hasil pantauan Jawa Pos Radar Palu di lapangan, banyak pengguna lalulintas yang melanggar dan diarahkan ke loket di tempat guna membayar kepatuhan PKB yang menunggak. Usai menyelesaikan kewajiabnnya para pengendara dipersilakan melanjutkan perjalanan. ***
Editor : Talib