RADAR PALU – Hilangnya penutup drainase di sejumlah titik di Kota Palu kembali menjadi perhatian serius.
Kondisi ini tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya pejalan kaki.
Di lapangan, masih ditemukan drainase yang terbuka tanpa penutup. Selain disebabkan oleh faktor usia dan kerusakan, penutup drainase berbahan besi juga diduga kerap hilang akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Jembatan Lembobelala Dorong Ekonomi Pertanian Warga Morowali Utara
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Palu, Irvan, menegaskan bahwa tindakan tersebut harus mendapat sanksi tegas karena termasuk dalam kategori perusakan fasilitas umum.
“Ini harus diberlakukan sanksi, karena sama saja dengan merusak fasilitas umum,” tegas Irvan, Rabu (1/4/2026).
Ia menyayangkan masih terjadinya kasus serupa di tengah upaya pemerintah memperbaiki dan memperindah wajah Kota Palu. Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga infrastruktur yang telah dibangun.
Baca Juga: Ini catatan Minor Mantan Kajari Tolitoli Albertinus Napitupulu, Pernah Diminta Dicopot dari Jabatan
“Kita kembali pada kesadaran bersama terhadap infrastruktur yang sudah ada. Jangan sampai baru diganti, kemudian hilang lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irvan menyebut persoalan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kota. Ke depan, pihaknya bersama Dinas Pekerjaan Umum akan mengkaji kemungkinan inovasi desain penutup drainase yang lebih aman dan tidak mudah dicuri.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih peka. Ke depan, mungkin akan ada inovasi penutup drainase agar kejadian serupa tidak terus berulang,” pungkasnya. (*)
Baca Juga: Kasus Penyiksaan Hewan di Las Vegas, Polisi Tangkap 2 Orang dan Selamatkan 35 Anjing
Editor : Agung Sumandjaya