BBPOM Palu Dorong Pelaporan Efek Samping Obat Demi Keselamatan Pasien

Mugni Supardi • Dipublikasikan Rabu, 1 April 2026 | 07:18 WIB
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palu menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Farmakovigilans, Selasa (31/3/2026).(DOK BBPOM PALU)
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palu menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Farmakovigilans, Selasa (31/3/2026).(DOK BBPOM PALU)

 

RADARPALU – Dalam upaya menjamin keamanan obat yang beredar di masyarakat, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palu menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Farmakovigilans, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Posintomu ini dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan metode luring dan daring.

Peserta luring berasal dari Kota Palu dan Kabupaten Sigi, sementara tenaga kesehatan dari berbagai daerah di Sulawesi Tengah seperti Donggala, Poso, Buol, Toli-Toli, Parigi Moutong, Morowali, hingga Morowali Utara mengikuti secara virtual.

Baca Juga: Pengguna Jasa Karantina Ikan Wajib Lampirkan Dokumen Lengkap untuk Ekspor Produk Perikanan

Kepala BBPOM di Palu, Mardianto, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran tenaga kesehatan dalam sistem pengawasan obat pascapemasaran.

“Pelaporan Efek Samping Obat (ESO) bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pilar utama dalam melindungi keselamatan pasien. Data yang dilaporkan menjadi dasar evaluasi pemerintah dalam mendeteksi risiko dan mengambil langkah pencegahan secara cepat dan akurat,” tegasnya.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten. Aulia Shilvi dari Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat BPOM RI memaparkan materi terkait sistem farmakovigilans di Indonesia.

Baca Juga: SMK Negeri 2 Palu Buka PKL ke Luar Daerah, Ini Syaratnya

Sementara itu, Julio Valentino Kentjem dari BBPOM Palu memberikan bimbingan teknis mengenai tata cara pelaporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) dan ESO.

Selain itu, aspek pencegahan penyalahgunaan obat juga menjadi perhatian. Materi terkait Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) pencegahan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) disampaikan oleh Yasinta Sirau Mallisa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara regulator dan tenaga kesehatan.

Peningkatan kesadaran serta partisipasi dalam pelaporan ESO diyakini akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan kesehatan, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah, serta meminimalisir risiko penggunaan obat yang tidak diinginkan di masyarakat.(*)

Editor : Mugni Supardi
farmakovigilans efek samping obat ESO KTD BBPOM Palu