RADAR PALU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu menerapkan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus dan penutupan sejumlah ruas jalan selama pelaksanaan Haul Guru Tua ke-58.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 28 Maret hingga 1 April 2026, dengan sejumlah titik jalan yang terdampak di wilayah Kota Palu.
Beberapa ruas jalan yang masuk dalam pengaturan lalu lintas antara lain Jalan Lombok, Jalan Mangga, Jalan Sis Aljufri, Jalan S. Sausu, Jalan S. Surumana, Jalan Danau Poso, Jalan Danau Lindu, Jalan Siranindi, hingga Jalan Gajah Mada.
Satlantas Polresta Palu menjelaskan, sejumlah simpang akan ditutup dan arus kendaraan dialihkan. Di antaranya Simpang 4 Jalan Sis Aljufri–Jalan Mangga yang ditutup, dengan kendaraan dari arah selatan dialihkan ke Jalan S. Sausu dan Jalan Mangga.
Penutupan juga berlaku di Simpang 3 Jalan Mangga–Jalan Lombok, dengan arus dari barat dialihkan ke Jalan Lombok. Selain itu, di Simpang 4 Jalan S. Sausu–Jalan S. Surumana diberlakukan sistem satu arah (one way), dengan kendaraan dialihkan ke Jalan Surumana dan S. Sausu bawah.
Beberapa titik lain yang turut ditutup antara lain Simpang 3 Jalan Sis Aljufri I (kediaman Habib)–Jalan S. Surumana, Simpang 4 Jalan Danau Poso–Jalan Danau Lindu, serta Simpang 3 Jalan Siranindi–Jalan Sis Aljufri.
Sementara itu, Simpang 4 Traffic Light Jalan Gajah Mada juga ditutup, kecuali untuk tamu VVIP. Penutupan juga berlaku di Simpang 4 Jalan Gajah Mada–Jalan Danau Lindu yang diberlakukan sistem satu arah.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan rambu dan arahan petugas di lapangan serta menyesuaikan rute perjalanan selama kegiatan berlangsung.
Selain itu, Satlantas juga mengingatkan bahwa mobil pickup tidak diperuntukkan untuk mengangkut penumpang demi keselamatan bersama.(*)
Editor : Mugni Supardi