RADAR PALU – Penataan lalu lintas di jalur dua Jalan Prof Moh Yamin, Kota Palu terus dilakukan. Salah satunya dengan pemasangan rambu dilarang putar balik di dekat traffic light arah selatan, Sabtu (15/3) malam.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja memasang rambu lalu lintas pada median jalan tepat di area persimpangan lampu lalu lintas tersebut.
Rambu tersebut dipasang untuk mengingatkan pengendara agar tidak melakukan putar balik (U-turn) di titik persimpangan yang selama ini cukup ramai dilalui kendaraan.
Selain pemasangan rambu, kondisi median jalan di lokasi tersebut juga terlihat telah diperbaiki dibandingkan sebelumnya.
Setelah dilakukan perbaikan median jalan, kini terlihat adanya kapsul pijakan pada bagian median, yang sebelumnya tidak ada sebelum proses perbaikan dilakukan.
Jalan Prof Moh Yamin merupakan salah satu jalur utama di Kota Palu dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi, sehingga pengaturan arus lalu lintas dinilai penting untuk menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.
Dari pantauan Jawa Pos Radar Palu, kapsul tersebut berada berdekatan dengan zebra cross dan traffic light, yang diduga berfungsi sebagai titik pijakan atau tempat menunggu bagi pejalan kaki saat menyeberang jalan agar tidak menginjak rumput di median.
Dengan adanya fasilitas tersebut, pejalan kaki dapat menyeberang secara bertahap, yakni berhenti terlebih dahulu di median sebelum melanjutkan penyeberangan ke sisi jalan berikutnya.
Keberadaan rambu larangan putar balik di area tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketertiban lalu lintas sekaligus keselamatan pejalan kaki yang melintas di kawasan persimpangan tersebut.
Pengendara diimbau untuk memperhatikan rambu lalu lintas yang telah dipasang serta tetap mengutamakan keselamatan saat melintas di jalur tersebut.(*)
Editor : Mugni Supardi