Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Modus Incar Dana JHT Meresahkan Warga Palu, Pelaku Kuasai Data Peserta dan Kendalikan Akun

Rony Sandhi • Kamis, 12 Maret 2026 | 19:46 WIB

ILUSTRASI modus peburuan JHT
ILUSTRASI modus peburuan JHT

RADAR PALU - Dugaan praktik “perburuan” dana Jaminan Hari Tua (JHT) milik peserta lama mencuat di Kota Palu setelah seorang mantan pekerja swasta mengalami serangkaian kejadian mencurigakan yang mengarah pada dugaan kebocoran data kepesertaan.

Korban yang identitasnya disamarkan sebagai Bilqis mengaku pertama kali dihubungi oleh seseorang tak dikenal pada pagi 9 Maret 2026. Orang tersebut menawarkan jasa pencairan saldo JHT miliknya yang sudah lama tidak diurus sejak ia berhenti bekerja pada 2015.

Yang mengejutkan, pelaku mampu menyebutkan jumlah saldo JHT secara spesifik data yang bahkan sudah tidak diingat lagi oleh pemiliknya sendiri.

Baca Juga: S2 Manajemen Azlam Palu Jadi Incaran Profesional, Tawarkan 5 Konsentrasi yang Relevan dengan Dunia Kerja

Dalam percakapan itu, pelaku menawarkan bantuan pencairan dana dengan syarat pembagian hasil hingga 50 persen dari total saldo yang berhasil dicairkan.

Merasa ada yang tidak wajar, Bilqis menolak tawaran tersebut dan memilih mencari kepastian langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di Palu.

Pada siang hari 9 Maret 2026, ia mendatangi kantor tersebut untuk memastikan status kepesertaannya. Petugas menyarankan agar proses pencairan dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi Jamsostek Mobile (JMO) dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Baca Juga: RUU PPRT Disahkan sebagai Inisiatif DPR Lagi, Aktivis Ingatkan: Jangan Berakhir Mandek Seperti 2023

Saat Bilqis mencoba membuat akun pada aplikasi JMO pada 12 Maret 2026, sistem justru menolak pendaftaran. Penyebabnya, nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan miliknya telah lebih dulu terdaftar menggunakan nomor telepon dan alamat email orang lain.

Artinya, akun kepesertaan tersebut diduga sudah lebih dulu didaftarkan dan dikuasai oleh pihak yang tidak dikenal.

Pada hari yang sama, orang yang sebelumnya menghubungi Bilqis kembali mengirim pesan melalui WhatsApp. Kali ini nada komunikasinya berubah lebih keras. Pelaku bahkan mengancam akan menghapus data kepesertaan Bilqis jika tawaran kerja sama pencairan dana tidak disetujui.

Baca Juga: Pemkab Sigi dan BBPOM Palu Bahas Lokus Program Pangan Aman

Yang lebih mengkhawatirkan, pelaku juga diketahui sempat mendatangi alamat rumah korban.

“Kami benar-benar kaget. Orang itu tahu nomor telepon kami, tahu jumlah saldo, bahkan tahu alamat rumah kami. Pertanyaannya, dari mana semua data itu diperoleh? Kami merasa tidak aman,” ujar suami Bilqis.

Fakta bahwa pelaku mengetahui detail saldo JHT, nomor kepesertaan, nomor telepon hingga alamat rumah korban memunculkan pertanyaan serius mengenai keamanan data peserta.

Sejumlah pihak menilai pola dalam kasus ini tidak sekadar penipuan biasa. Praktik tersebut diduga menyasar peserta lama yang sudah tidak aktif bekerja dan kemungkinan besar telah melupakan saldo JHT mereka.

Baca Juga: Kejati Sulteng Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Panti, Ustaz Abdul Somad Isi Tausiah Ramadan

Skema yang digunakan pun terbilang sederhana: pelaku menawarkan bantuan pencairan dana dengan imbalan potongan hingga 50 persen.

Namun jika pola ini terjadi secara luas, potensi dana yang beredar bisa sangat besar.

Bayangkan jika ribuan bahkan jutaan peserta lama yang telah berhenti bekerja sejak bertahun-tahun lalu lupa memiliki saldo JHT. Jika saldo tersebut kemudian “diburu” oleh pihak tertentu yang menawarkan pencairan dengan potongan besar, maka perputaran dana yang terjadi bisa mencapai miliaran bahkan triliunan rupiah.

Baca Juga: Dari Indonesia ke Amerika: 27 Pemimpin Muda Ikuti Program YSEALI Professional FellowsBaca Juga: Dari Indonesia ke Amerika: 27 Pemimpin Muda Ikuti Program YSEALI Professional Fellows

Dalam konteks ini, muncul dugaan yang lebih serius, adanya kemungkinan akses terhadap data internal peserta yang memungkinkan pihak tertentu mengetahui saldo, identitas, hingga kontak peserta.

Apabila dugaan tersebut terbukti, maka kasus ini tidak lagi sekadar persoalan penawaran jasa pencairan dana, tetapi bisa mengarah pada penyalahgunaan data pribadi dalam skala besar, bahkan tidak menutup kemungkinan melibatkan oknum yang memiliki akses terhadap sistem data kepesertaan.

Hingga kini, Bilqis masih berupaya mengembalikan kontrol atas akun JMO miliknya melalui pihak BPJS Ketenagakerjaan. (ron)

Editor : Rony Sandhi
#JHT #bpjs ketenagakerjaan #palu #Kebocoran Data #Penipuan Jaminan Sosial