Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kantah Kota Palu Raih Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Mugni Supardi • Kamis, 12 Maret 2026 | 11:13 WIB

Kantah Kota Palu berhasil meraih predikat Kategori Baik dengan Kualitas Tinggi dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Kantah Kota Palu berhasil meraih predikat Kategori Baik dengan Kualitas Tinggi dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

RADAR PALU – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palu berhasil meraih predikat Kategori Baik dengan Kualitas Tinggi dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Palu.

Pelaksana Harian Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, Herman Madjid, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja keras yang telah dilakukan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Hasil ini adalah cerminan dedikasi kami untuk melayani masyarakat. Capaian ini menjadi motivasi bagi Kantah Kota Palu untuk terus menekan potensi maladministrasi hingga titik nol atau zero maladministration,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kantor Pertanahan Kota Palu akan terus melakukan pembenahan serta menghadirkan berbagai inovasi layanan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan menjadi komitmen penting agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang transparan, cepat, serta inklusif.

Selain itu, pihaknya juga berharap masyarakat dapat terus memberikan masukan sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Dengan capaian tersebut, Kantor Pertanahan Kota Palu berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan prima serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan di wilayah Kota Palu.(*)

Editor : Mugni Supardi
#pelayanan pertanahan Palu #Ombudsman RI pelayanan publik #Kantah Kota Palu #ATR BPN Palu #penilaian pelayanan publik 2025